Pimpinan Ponpes di Bontang Terlapor Kasus Asusila Belum Penuhi Panggilan Polisi

BONTANG – Penyidik Polres Bontang telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren yang dilaporkan atas kasus asusila sejak Senin (18/12/2023) kemarin. Namun hingga hari ini Pimpinan Ponpes belum memenuhi panggilan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pemanggilan yang ditujukan ke pimpinan Ponpes hingga hari ini belum dipenuhi.

BACA JUGA:  Pimpinan Ponpes yang Tersandung Kasus Pelecehan Seksual Akhirnya Penuhi Panggilan Polres Bontang

“Sudah 2 hari dipanggil belum datang,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (20/12/2023) dikutip dari Klikkaltim.com.

Kasat Hari mengatakan, pemanggilan pimpinan ponpes ini masih berstatus saksi. Penyidik memerlukan keterangan dari terlapor untuk melengkapi materi penyidikan. Namun jika yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan itu, Hari menegaskan, akan melakukan upaya lanjutan sesuai aturan yang ada.

BACA JUGA:  Pemuda 19 Tahun di Kukar Setubuhi Anak di Bawah Umur

“Kami masih berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif,” bebernya.

Dikonfirmasi terpisah kuasa hukum pimpinan Ponpes Rostan Rahman membenarkan adanya surat panggilan untuk kliennya sejak Senin (18/12) kemarin.

Rencananya ia bersama kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada, Kamis (21/12/2023) esok. Disamping memenuhi panggilan, ia juga akan melaporkan balik kasus ini. “Kita akan laporkan balik dengan delik pencemaran nama baik,” ungkap Rostan.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427