Bontang – Seorang imam Masjid Al-Muhajirin di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang, menjadi korban pemukulan saat memimpin salat Subuh berjemaah, Jumat (23/10/2026) pagi. Pelaku tiba-tiba menyerang imam tepat ketika takbir pertama dikumandangkan.
Insiden tersebut membuat jemaah menghentikan salat untuk mengamankan pelaku sekaligus menolong imam yang tersungkur akibat pukulan di bagian telinga kiri.
Pengurus Takmir Masjid Al-Muhajirin, Asril, mengatakan pelaku baru pertama kali dilihatnya saat mengikuti salat Subuh berjemaah di masjid tersebut.
Awalnya, pelaku hendak menempati posisi tepat di belakang imam. Namun, marbot memindahkannya ke saf sebelah kiri imam karena posisi di belakang imam dikhususkan bagi imam pengganti dan penceramah kajian Subuh.
Saat salat dimulai, pelaku tiba-tiba beranjak dari safnya dan menyerang imam.
“Pak marbot sempat mengejar. Tapi orang itu lari cepat dan lincah. Langsung pukulan dilayangkan ke bagian telinga sebelah kiri imam. Imam pun tersungkur,” ujar Asril.
Melihat kejadian tersebut, jemaah langsung membatalkan salat. Sebagian berusaha menyelamatkan imam, sedangkan yang lain mengamankan pelaku.
Menurut Asril, pelaku sempat diikat karena terus berteriak takbir. Bahkan, ia mendengar pelaku mengucapkan, “Islam itu aman”.
“Kami juga tidak tahu orang ini waras atau tidak. Saya pegang bagian kakinya, dia tidak berhenti takbir terus. Setelah salat, langsung dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” sambungnya.
Keluarga Sebut Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan
Usai kejadian, pelaku dibawa ke Polres Bontang sekitar pukul 05.00 Wita. Saat diamankan, pria tersebut tidak membawa identitas diri.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya melalui anggota Pidana Umum (Pidum), IPDA Putra Ginting, membenarkan peristiwa pemukulan tersebut.
Putra menjelaskan, keluarga pelaku telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menyampaikan bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi kemudian mengarahkan penanganan pelaku ke Satpol PP untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Korban tidak membuat laporan polisi karena dia juga mengetahui kondisi pelaku,” sebutnya.

