Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Fraksi PDIP DPRD Kutim Pertanyakan Realisasi Capaian dan Target OPD dalam LKPJ APBD 2023

Share your love

Kutim – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan realisasi capaian dan target Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak dilampirkan secara rinci dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

Hal itu ditegaskan Siang Geah saat membacakan pandangan Fraksi PDIP dalam sidang paripurna ke-27 masa sidang ke-III, Kamis (13/6/2024). Ketua Fraksi PDIP tersebut menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan hakekat dari pelaksanaan proses demokrasi.

BACA JUGA:  Jimmi Minta Dana RT Naik Menjadi Rp100 Juta

“Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat. Sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Maka itu, pertanggungjawaban tersebut merupakan sebuah bentuk aplikasi sistem pertanggungjawaban anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Selain itu, ini juga wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran.

“Menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah, yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” sebutnya.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Dukung Kampung Sidrap Jadi Desa Persiapan

Pihaknya pun memberikan beberapa catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tersebut. Di antaranya tidak terlampirnya hasil audit Badan Pemeriksanaan Keuangan (BPK), sebagai bahan kajian tambahan fraksi.

“Termasuk realisasi pendapatan 2023 melebihi target sebesar Rp 8,59 triliun dari anggaran pendapatan Rp 8,25 triliun. Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar dari perencanaan serta adanya sisa anggaran belanja menjadi sumber munculnya Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran). Termasuk realisasi capaian dan target OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak dilampirkan secara rinci,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Ketua Sementara DPRD Kutim Bangga Perwakilan Kutim jadi Paskibraka Nasional

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas raihan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Kaltim. Meskipun dalam kenyataannya masih ada temuan di beberapa OPD yang perlu diperbaiki ke depannya.

“Semoga pandangan umum ini bisa menjadi masukan yang konstruktif bagi semua pihak yang berkepentingan, guna terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik,” tutupnya. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!