ESDM Sita Tumpukan Batu Bara Ilegal di Kaltim, Berat Capai 50 Ribu Ton

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan tumpukan batu bara di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam, Kalimantan Timur (Kaltim). Tumpukan dengan berat sekitar 50 ribu ton itu diduga berasal dari pertambangan ilegal.

“Saat ini stockpile (timbunan) batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 Januari 2026.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Respons Isu Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal di Kaltim

Timbunan batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda, tersebar di pelabuhan khusus batu bara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Temuan ini hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan pada 14-15 Januari 2026. Operasi melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Akui Pernah Usut Keterlibatan Polisi di Tambang Ilegal Kaltim

Jeffri mengatakan selanjutnya akan dilakukan penelusuran terkait dengan asal usul, sambil dilakukan penilaian soal kuantitas serta kualitas batu bara tersebut. Proses tersebut akan melibatkan pihak independen, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM,” ucap Jeffri.

BACA JUGA:  Soal Tambang Ilegal, Pj Gubernur Kaltim Bakal Lakukan Pemetaan

Jeffri menyatakan pemerintah akan menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral. Penyitaan tumpukan batu bara yang ditemukan tersebut dipastikan berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

(Tempo)

Share This Article