Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Efisiensi, Pengadaan Mobil Dinas di Pemprov Kaltim Disetop Sementara

Share your love

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghentikan sementara pengadaan mobil dinas pada tahun anggaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir. Ia menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas untuk keperluan operasional dan mobilitas pegawai sementara ditangguhkan.

Namun, pengecualian diberikan bagi kendaraan dinas yang bersifat pelayanan publik langsung kepada masyarakat, seperti ambulans.

“Di tahun 2025, tidak ada pengadaan kendaraan dinas untuk mengganti unit yang sudah tidak fungsional. Kita tahan dulu, kecuali untuk kendaraan pelayanan publik seperti ambulans,” ujarnya, melansir Prokal.co.

Pengadaan kendaraan dinas selama ini dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai kebutuhan, baik untuk pejabat struktural maupun operasional lapangan.

“Setiap OPD menganggarkan sendiri dan memiliki data kendaraan masing-masing,” jelas Muzakkir.

Ia menambahkan, kebijakan penghentian pengadaan kendaraan ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan aset daerah. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim mendorong OPD untuk memaksimalkan pemanfaatan kendaraan dinas yang sudah ada.

“Kami minta seluruh dinas mengoptimalkan kendaraan yang tersedia. Ini bagian dari kebijakan efisiensi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar OPD memperhatikan masa berlaku dokumen kendaraan dinas yang masih digunakan, seperti plat nomor dan STNK.

“Perpanjangan STNK dapat dilakukan di Samsat. Kami juga mengimbau agar OPD mengajukan permintaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke BPKAD Kaltim jika diperlukan untuk proses perpanjangan,” pungkasnya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!