Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Dukung Penerapan Perda Tata Kearsipan, Ardiansyah segera Terbitkan Perbup

Share your love

KUTIM – Peraturan Daerah (Perda) Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Kutim telah diketuk lewat sidang paripurna, Selasa (6/6/2023) lalu. Sebagai upaya akselerasi dan pendukung penerapan Perda, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup).

“Saya sepakat jika Perbup pendukung Perda Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah segera dipersiapkan oleh dinas terkait, untuk segera diterbitkan” kata Ardiansyah usai mengikuti rapat Paripurna terkait Perda Pedoman Tata Kearsipan.

BACA JUGA:  DPPKB Kutim Targetkan Angka Stunting Turun ke Angka 20 Persen

Salah satu poin penting dalam penataan arsip adalah menyediakan akses data terpusat. Sehingga arsip dapat diakses lebih cepat dan tepat saat dibutuhkan.

“Masyarakat dan bahkan wartawan memiliki kepentingan terkait kearsipan ini suatu saat nanti,” ucap Ardiansyah.

Dokumen arsip berperan penting sebagai bukti akurat dari suatu kegiatan. Arsip/dokumen dalam pemerintahan merupakan hal strategis, oleh karenanya perlu dikelola dengan baik, salah satunya melalui penyediaan tempat penyimpanan representatif.

BACA JUGA:  Dukung Kemajuan Sektor Wisata, Pemkab Kutim Bakal Muluskan Jalan Sekerat-Muara Bengalon

Sementara untuk kondisi gedung arsip, Ardiansyah mengatakan, sudah siap dan memenuhi standar..

“Infonya untuk gedung arsip kita ini Alhamdullilah sudah standar. Mulai dari kontrol suhu hingga keamanannya. Karena arsip ini tidak boleh sampai ada yang rusak. Misalnya termakan oleh binatang dan sebagainnya,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, dokumen/arsip juga harus terjaga kondisi kelembapan.

BACA JUGA:  Cetak Generasi Emas, Bunda PAUD Desa di Ancalong, Longmes, dan Busang Dikukuhkan

“Itu arsip yang terkait dengan lembaran kertas, apalagi informasi arsip terikat dengan alat-alat yang memiliki teknologi canggih,” terang Ardiansyah.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!