Dua Hari Tiga Nyawa Melayang di Tol Balsam, Pengemudi Diimbau Tak Memaksakan Diri

Balikpapan – Jalan Tol Balikpapan-Samarinda kembali memakan korban. Dalam dua hari terakhir, dua kecelakaan maut merenggut tiga nyawa di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).

Insiden pertama terjadi pada Selasa (2/4/2024) dinihari. Sebuah minibus KT 1431 RR yang dikemudikan Iwan menabrak sebuah truk BD 8079 GE yang disopiri Sofyan di KM 55. Dua orang tewas dalam insiden ini.

Sehari berselang, Rabu (3/4/2024) pagi, insiden maut di jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini kembali terulang. Kecelakaan melibatkan sebuah truk N 9618 CL yang dikendarai Iwan dengan mobil Innova KT 1792 YH yang dikemudikan Hendra Lesmana di KM 77.

BACA JUGA:  Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Remaja Tewas Cegat Truk Demi Konten

Kecelakaan bermula saat Hendra Lesmana berusaha mendahului kendaraan truk tronton. Namun, saat hendak mendahului tronton mobil Innova oleng ke kiri karena pengemudi mengantuk sehingga menabrak kanan truck. Akibatnya satu penumpang Innova yang duduk di samping pengemudi meninggal dunia.

Dua kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Tol Balsam ini mendapat perhatian serius Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Komisaris Besar Rifki. “Tentu ini menjadi perhatian serius, kami akan menyiapkan upaya-upaya agar insiden maut seperti ini tidak terulang kembali,” kata Kombes Rifki didampingi Kasat PJR Ditlantas Polda Kaltim Kompol La Ode Prasetyo, Rabu (3/4/2024).

Di sisi lain, Dirlantas juga mengimbau kepada para pengemudi untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Selain memeriksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, Rifki juga mengimbau pengemudi untuk tak memaksakan diri saat sedang tidak fit.

BACA JUGA:  Pencarian Kapten Kapal Asal China yang Hilang di Laut Bontang Dihentikan

“Jadi kalau badan sedang tidak sehat jangan dipaksakan melakukan perjalan. Begitu juga ketika mengantuk, lebih baik istirahat lebih dahulu,” pesan dia.

Berkaca dari sejumlah insiden kecelakaan di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Rifki menilai masih banyak pengemudi yang melanggar batas maksimal kecepatan di Jalan Tol Balsam, yakni 80 Km/jam. Batas maksimal ini sudah disesuaikan dengan kondisi jalanan dan wajib ditaati.

“Saya minta pengemudi untuk mematuhi batas kecepatan maksimal ini. Artinya kalau maksimal 80 Km/jam, jangan memacu melebihi itu (batas maksimal),” tegas dia.

BACA JUGA:  Truk Trailer Tabrak Mobil dan Motor di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Pengemudi Mobil Tewas

Ke depan, Ditlantas Polda Kaltim juga akan berkoordinasi dengan pengelola Jalan Tol Balsam untuk merumuskan langkah nyata menekan angka kecelakaan, termasuk perbaikan dan kemungkinan menambah sejumlah fasilitas.

“Saat ini belum ada marka kejut, barangkali nanti bisa ditambah. Keberadaan marka kejut ini bisa memberi efek kejut kepada pengendara yang mengantuk,” ujar dia.

Rifki tak menampik, resiko kecelakaan di Jalan Tol Balsam juga semakin tinggi seiring dengan meningkatnya traffic kendaraan yang melintas. “Kami sudah siagakan personel di titik-titik rawan,” kata dia.

(Prokal.co)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427