DPRD Kutim Gelar Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2023

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar kegiatan Rapat Paripurna ke-30 tentang persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Kutim dan Bupati Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.

Kegiatan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni di dampingi oleh Wakil Ketua II Arfan, hadir Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan 21 anggota dewan hadir 6 ikut zoom, serta para unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, Sangatta Utara, Kamis (11/7/2024) malam. Dalam hal ini Joni menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD yang merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD yang berisikan informasi atas pelaksanaan APBD,” ucapnya.

BACA JUGA:  Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Pemerintah

Dirinya melanjutkan bahwa hal ini sebagai bahan evaluasi dengan mengambil kebijakan dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan pada masa yang akan datang. Kemudian joni mengatakan bahwa dalam prosesnya khusus bersama OPD terkait telah melaksanakan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023 secara estafet bersama dengan ini pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Bupati Ardiansyah menekankan bahwa Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan. Untuk menunjang fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ardiansyah.

Tahun anggaran 2023 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp8,69 triliun atau 104,3 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp8,25 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan pendapatan sebesar Rp3,47 triliun atau 67,77 persen dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp5,12 triliun. Di sisi belanja, realisasi tahun anggaran 2023 mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun. Ini berarti terjadi kenaikan belanja sebesar Rp4,31 triliun atau 106,50 persen dibandingkan realisasi belanja tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp4,04 triliun.Selain itu, realisasi penerimaan dan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp1,57 triliun, dengan realisasi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp46,5 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp1,53 triliun.

BACA JUGA:  Legislator Kutim Apresiasi Percepatan Pembahasan Raperda Perkebunan Berkelanjutan

Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih atas pandangan, pendapat, saran, dan koreksi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan Raperda.

“Kami berterima kasih kepada DPRD yang selalu mendukung kebijakan pemerintah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran daerah, khususnya dalam raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda,” kata Bupati Ardiansyah.

BACA JUGA:  Jangan Cuma Jadi Pelengkap, Prayunita Dorong Perempuan Berani Terjun ke Politik

Bupati berharap setelah Raperda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, seluruh PD dapat segera melaksanakan kegiatan dengan kedisiplinan, efektivitas, dan efisiensi untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan
daerah pada tahun-tahun mendatang akan semakin baik.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Joni, dan Wakil Ketua II Arfan, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di Kutim. (adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427