DPRD Kutim Bakal Gelar RDP untuk Pastikan Hak Anak Terpenuhi

Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pemenuhan hak anak di wilayah tersebut. RDP ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan menghasilkan solusi konkret untuk memastikan hak anak terpenuhi dengan baik.

Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar mengatakan selama ini sering terjadi lempar tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak. Hal ini membuat banyak hak anak yang belum terpenuhi secara optimal.

BACA JUGA:  Penyelesaian Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan Harus Diprioritaskan

“Nanti akan disampaikan tugas masing-masing lalu disamakan persepsinya. Karena pemenuhan hak anak adalah hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Asti.

Lebih lanjut, Asti menjelaskan bahwa RDP ini tidak hanya menyamakan persepsi melalui lisan, tetapi juga akan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Olehnya, Asti menekankan pentingnya kehadiran kepala dinas instansi terkait dalam RDP agar mereka memahami betul kesepakatan mengenai pemenuhan hak anak.

BACA JUGA:  Leni Angriani Dorong Pembangunan Wisata di Kawasan Hutan, dengan Catatan Hutan Harus Tetap Terjaga

“Kami ingin pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi angan-angan, tetapi harus ada tindakan dan langkah yang konkret,” ujar Asti.

Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim ini pun mengajak semua instansi yang terlibat untuk mengedepankan sinergitas dan bekerja sama dalam mencapai tujuan pemenuhan hak anak.

BACA JUGA:  Kebakaran Marak, Joni Imbau Warga Kutim Perbarui Instalasi Listrik

“Rencananya RDP kami gelar akhir bulan ini, semoga sesuai harapan,” tutup Asti. (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427