Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

DPRD Kutim Bahas Persetujuan Bersama Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Share your love

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-30 mas persidangan III tahun sidang 2023/2024, di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024).

Rapat tersebut membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

“Dengan dihadiri dan ditandatangani berjumlah 27 orang anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dengan rincian 21 yang hadir dan 6 orang melalui zoom. Bismillah dengan mengucapkan bismillah, Rapat Paripurna Ke-30 masa sidang ketiga tahun sidang 2023/2024 dengan acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Kutai Timur terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023, dengan ini saya nyatakan dibuka,” tegas Ketua DPRD Kutim Joni saat membuka rapat.

BACA JUGA:  Asti Mazar Dukung Program Pelatihan Tata Rias Dispar Kutim

Joni menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah laporan pertanggungjawaban keuangan daerah dari Bupati kepada DPRD yang merupakan siklus akhir dari pelaksanaan APBD.

“Yang berisikan informasi atas pelaksanaan APBD sebagai bahan evaluasi dan mengambil kebijakan, dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan pada masa yang akan dating,” jelasnya.

“Dalam prosesnya khusus Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 secara estafet bersama dengan ini Pemerintah Daerah,” sambungnya.

BACA JUGA:  Pemuda Dinilai Berperan Atasi Narkoba dan Miras di Kutim

Joni kemudian mengundang Faisal Rachman untuk menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus). “Selanjutnya mari kita bersama-sama mendengarkan, laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh yang terhormat Saudara Faisal Rachman sebagai Ketua Pansus ini kami persilakan,” ujarnya.(adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!