Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

DPRD Bontang Tetapkan Tata Tertib, Nama Komisi hingga Aturan Rapat

Share your love

Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I, dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib DPRD Kota Bontang, di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kamis (17/10/2024).

Sebanyak 21 dari 25 anggota dewan mengikuti rapat tersebut, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Wakil Ketua DPRD, Maming dan Sitti Yara.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan, rapat ini untuk menyetujui perubahan kedua Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Nomor 1 Tahun 2019.

BACA JUGA:  Kegiatan Komisi DPRD Bontang Selama November 2024 Telah Ditetapkan

“Kami akan bahas rancangan perubahan kedua tata tertib ini,” ujarnya.

Menurutnya, rapat paripurna ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja DPRD Kota Bontang selama lima tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam, yang diwakili oleh anggota pansus Heri Keswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah pembahasan internal terkait jadwal rapat kerja (raker), kunjungan kerja, serta konsultasi untuk merampungkan rancangan tersebut.

BACA JUGA:  Kembali Duduki Kursi Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Komitmen Kawal Kemajuan Pembangunan Kota Bontang

Pihaknya telah membahasnya dalam enam kali pertemuan, serta terdapat lima kunjungan kerja ke beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kutai Timur, Maros, Tabalong, Polewali Mandar, dan Universitas Mulawarman di Samarinda.

Adapaun perubahan penting dalam tata tertib ini yaitu:

#Penambahan definisi tata tertib dan LKPJ dalam ketentuan umum.

#Perubahan nama komisi, dari Komisi 1, 2, dan 3 menjadi Komisi A, B, dan C.

BACA JUGA:  DPRD Ingatkan Pemkot Tak Gegabah Soal Pelabuhan Loktuan

#Penyesuaian nama mitra kerja keempat komisi pada Pasal 55.

#Penyesuaian waktu dan pelaksanaan rapat.

#Harmonisasi pasal-pasal sesuai aturan terbaru.

“Rancangan tata tertib ini telah disesuaikan dengan harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM, serta difasilitasi oleh biro hukum Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Heri.

Di akhir, seluruh anggota DPRD pun secara telah menyetujui perubahan tata tertib tersebut. (Adv)

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!