Bontang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang membentuk Rumah Data Kependudukan (RDK) di 2022 ini.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan pencatatan keluarga. Nantinya, juga bisa menguatkan implementasi peningkatan ketahanan keluarga.
Kepala DPPKB Bahauddin menjelaskan, nantinya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu tentang tugas dan fungsi RDK.
Di antaranya, meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dan mitra kerja dalam pengelolaan data lintas sektor di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Lalu, Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya data dan informasi untuk peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku yang berwawasan kependudukan.
Hingga, meningkatkan sinergitas program KKBPK (Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga).
“Program pembangunan sektor lainnya dalam penyediaan dan pemanfaatan data dan informasi untuk intervensi berbagai permasalahan kependudukan,” kata Bahauddin, Kamis (22/9/2022).
Selanjutnya, ada juga peran meningkatkan modal sosial. Untuk wahana belajar dan berinteraksi masyarakat melalui media data, modul-modul, buku-buku bacaan dan melalui penggunaan jaringan internet di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
” Ada fungsinya juga, yaitu pusat data dan informasi kependudukan, pusat intervensi permasalahan kependudukan, KB, pembangunan keluarga serta pembangunan sektor lain,” pungkasnya.