DPMPTSP Bontang Perketat Pengawasan Hotel Berbasis Risiko dan Kepatuhan

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan pengawasan terhadap usaha hotel akan dilakukan lebih ketat melalui sistem pengawasan berbasis risiko dan kepatuhan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh standar keselamatan, kesehatan, dan pelayanan hotel benar-benar diterapkan di lapangan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur mengatakan, pola pengawasan kini dilakukan melalui inspeksi lapangan, pemeriksaan dokumen, laporan berkala, hingga proses sertifikasi standar usaha hotel.

BACA JUGA:  Usaha Rumah Makan di Bontang Kini Harus Berbadan Hukum PT Perorangan

“Pengawasan sekarang berbasis evidence. Semua harus memiliki bukti dokumen dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Dalam Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, hotel kategori risiko menengah rendah diwajibkan melakukan pemenuhan standar melalui mekanisme self declaration ketika mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.

Sementara hotel kategori menengah tinggi dan tinggi wajib mengikuti sertifikasi standar usaha oleh LSU Bidang Pariwisata serta pengawasan langsung dari pemerintah sesuai tingkat risiko usaha masing-masing.

BACA JUGA:  Uji Kekuatan Struktur Jadi Syarat Mutlak Pendirian Tempat Hiburan dan Bioskop di Bontang

Pengawasan rutin dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan pelaku usaha hotel. Selain pengawasan berkala, pemerintah juga dapat melakukan inspeksi insidentil apabila terdapat laporan atau pengaduan dari masyarakat maupun tamu hotel.

“Kalau ada pengaduan soal keamanan, kebersihan, atau pelayanan, tentu bisa dilakukan pemeriksaan langsung,” katanya.

Dalam proses pemeriksaan, akan di evaluasi berbagai aspek operasional hotel, mulai dari kelengkapan sarana usaha, kualitas pelayanan, kesiapan SDM, hingga sistem pengelolaan hotel secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Pengawasan Sanitasi dan Keamanan Hotel di Bontang Kini Diperluas

“Beberapa aspek itu seperti sistem evakuasi darurat, instalasi pengolahan air limbah, standar kebersihan kamar, hingga sistem keamanan bangunan hotel,” terangnya. (ads)

Share This Article