Dokter dan Dokter Gigi Masih Jadi Penyumbang Besar Penerbitan SIP di Bontang

selisik
3 Min Read

Selisik.id – Kebutuhan tenaga medis di Kota Bontang masih tergolong tinggi. Hal itu tercermin dari jumlah Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan bagi dokter dan dokter gigi sepanjang 2026 yang masih menempati posisi cukup dominan dalam data perizinan tenaga kesehatan.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, selama 2026 telah diterbitkan sebanyak 25 SIP untuk profesi dokter dan 13 SIP untuk dokter gigi. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga medis profesional masih terus meningkat seiring berkembangnya layanan kesehatan di daerah.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan dokter dan dokter gigi merupakan profesi yang memiliki peran strategis dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Wajibkan Vila Penuhi Standar Keselamatan dan Pelayanan

Menurutnya, keberadaan tenaga medis yang cukup akan membantu fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang optimal, mulai dari pemeriksaan, diagnosis, hingga tindakan medis yang dibutuhkan masyarakat.

“Dokter maupun dokter gigi merupakan tenaga medis yang sangat dibutuhkan sehingga kami berupaya memastikan proses perizinannya berjalan cepat dan tepat,” ujar Muhammad Aspiannur.

Ia menjelaskan, penerbitan SIP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap tenaga medis yang menjalankan praktik telah memenuhi ketentuan hukum dan standar kompetensi profesi yang berlaku.

Selain sebagai bentuk legalitas, SIP juga menjadi instrumen pengawasan pemerintah terhadap praktik pelayanan kesehatan agar berjalan sesuai regulasi dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:  DPMPTSP Bontang Awasi Pembongkaran Trotoar untuk Akses Usaha

Tak hanya itu, Aspiannur juga menuturkan bahwa saat ini proses pengajuan SIP telah didukung sistem pelayanan digital yang memudahkan para tenaga medis dalam mengurus dokumen perizinan. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat proses administrasi.

“Melalui layanan digital, proses administrasi menjadi lebih efisien dan memberikan kepastian bagi pemohon. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” katanya.

Sementara itu, terkait transformasi digital dalam layanan perizinan dinilai telah memberikan dampak positif terhadap percepatan penerbitan dokumen bagi tenaga kesehatan.

BACA JUGA:  DPMPTSP Sebut Sertifikasi Vila Penting untuk Dongkrak Kepercayaan Wisatawan

“Dengan proses yang lebih sederhana, dokter dan dokter gigi dapat segera menjalankan praktik setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” bebernya.

Ia berharap, kemudahan layanan perizinan yang diberikan pemerintah daerah dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga medis di Kota Bontang.

“Dengan semakin banyak tenaga kesehatan yang memiliki izin praktik, masyarakat diharapkan memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih baik, aman, dan berkualitas,” imbuhnya.

Share This Article