Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Direktur Persiba Diduga Cuci Uang Narkoba Lewat Resto dan Kosan

Share your love

Selisik.id – Bareskrim Polri mengungkap modus pencucian uang yang dilakukan oleh Direktur Persiba Catur Adi Prianto selaku bandar narkoba wilayah Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut Catur menyamarkan hasil transaksi barang haramnya melalui restoran dan usaha kos-kosan.

“Uang hasil narkoba digunakan untuk usaha Resto Raja Lalapan ada dua cabang dan rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Samarinda,” kata Mukti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/3), melansir CNNIndonesia.com.

Selain itu, ia menyebut Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indah Perkasa untuk menjabat sebagai wakil direktur.

BACA JUGA:  Penangkapan Direktur Persiba Balikpapan Bermula dari Razia Narkoba di Lapas

Dalam kasus ini, Mukti menyebut perputaran uang dari transaksi narkoba Catur mencapai Rp241 miliar dalam dua tahun.

“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening itu Rp241 miliar,” jelasnya.

Mukti menambahkan saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung total nilai uang yang telah disita terkait jaringan Catur Adi. Ia menjelaskan masih ada uang dalam rekening yang terblokir.

BACA JUGA:  Perputaran Duit di Rekening Direktur Persiba Balikpapan Capai Rp241 M

“Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Direktur klub bola Persiba Balikpapan Catur Adi di wilayah Kalimantan Timur. Ia jadi bandar narkoba besar di Kalimantan Timur.

Jaringan Catur terungkap usai polisi mendapati informasi dari Kalapas Klas IIA Balikpapan terkait indikasi peredaran narkoba jenis sabu.

Polda Kalimantan Timur bersama pihak lapas kemudian melakukan razia pada 27 Februari 2025. Hasilnya, didapati peredaran narkotika sebanyak 3 kilogram di dalam lapas.

BACA JUGA:  Hidup Mewah dari Jual Narkoba, Direktur Persiba Balikpapan Bakal Dimiskinkan

Namun, narkotika jenis sabu itu sudah terjual dan dikonsumsi oleh para napi dan tinggal tersisa sebanyak 69 gram. Polisi pun berhasil menemukan total 9 orang kaki tangan Catur yang ada di dalam lapas.

Mereka adalah E sebagai pengendali di dalam lapas. Kemudian S, J, S, A, A, B, F, dan E sebagai penjual di lapas.

Tersangka E selaku pengendali lapas menyetorkan uang hasil penjualan kepada sosok D. Uang dari pelaku D itu kemudian dikirim kepada rekening milik tersangka R dan K yang dikuasai oleh Catur.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!