Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) David Rante meminta agar pembahasan terkait perubahan KUA dan PPAS serta RPJPD 2025-2045 selesai sebelum berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2019-2024 pada 14 Agustus besok. Hal ini disampaikan David Rante saat Rapat Paripurna ke-33 dan ke-34 di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Senin (12/8/2024).
“Oleh karena itu, kesempatan ini penting untuk segera menindaklanjuti supaya dua ini bisa dilanjutkan pembahasannya pada periode berikutnya,” ujarnya.
“Agar surat edaran Kemendagri yang memberikan wewengan kepada pimpinan DPRD untuk melanjutkan pembahasan dan keresahan APBD perubahan 2024,” sambungnya.
David berharap bahwa pimpinan sementara DPRD Kutim nantinya segera mengambil langkah-langkah untuk mempercepat pembahasan dan mengesahkan APBD perubahan 2024. Mengingat sisa waktu pelaksanaannya tinggal empat bulan lagi.
Selain itu, dirinya juga menyinggung pembahasan RPJPD yang dinilai sangat penting agar bisa segera diselesaikan. Karena menurutnya, jika hal ini tidak diselesaikan dengan cepat dan tepat waktu maka akan mendapatkan sansi, baik dari DPRD maupun pemerintah.
“Ini menjadi catatan penting untuk menjadi perhatian bagi kita semua,” ucapnya. (Adv)

