Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Cambuk Anak saat Mabuk, Pria di Tanjung Laut Ditangkap Polisi

Share your love

Bontang – Seorang pria diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Selasa (6/12/2022) sekira pukul 23.00. Sebabnya, pria berinisial AN (31) melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak tirinya yang berusia 4 tahun.

Diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencambuk anak tirinya menggunakan ikat pinggang di bagian punggung sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka memar.

BACA JUGA:  Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung

“Awalnya mereka di depan rumah, sama istri dan anaknya, kemudian suami sirinya itu menyuruh korban masuk, tidak lama terdengar suara tangisan,” sebutnya.

Masalahnya terbilang sepele. Hanya perkara sang anak diminta tidur, namun tak mau. Adapun saat kejadian, tersangka dalam kondisi mabuk, usai menenggak miras tradisional tuak.

Tak terima sang anak dicambuk, ibu korban kemudian melapor ke Mapolsek Bontang Selatan. Selang satu jam setelah kejadian, tersangka pun berhasil diringkus.

BACA JUGA:  Emosi Disuruh Cuci Piring, Anak di Samarinda Cekik-Banting Ibu Kandung

“Ayah kandung korban juga tidak terima anaknya dicambuk, makanya upaya mediasi buntu,” katanya.

Atas perbuatannya kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 80 ayat 1 UU 35 tahun 2014 Tentang Perubahan UU 23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 3,5 tahun penjara,” pungkasnya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!