Bontang – Lonjakan tagihan air yang dikeluhkan warga belakangan ini disebut bukan semata akibat kenaikan tarif, melainkan dipicu tingginya pemakaian air yang tidak terkontrol.
Direktur Perumda Tirta Taman, Suramin, menegaskan bahwa tarif baru memang telah diberlakukan untuk periode pemakaian 20 Februari hingga 20 Maret 2026, namun dampaknya dinilai tidak signifikan jika penggunaan air masih dalam batas wajar.
“Normalnya pelanggan menggunakan 20 kubik per bulan. Untuk rumah tangga, itu sudah cukup besar, setara sekitar 100 drum,” ujarnya, Rabu (8/4).
Ia menjelaskan, tarif baru tersebut sebelumnya telah disosialisasikan sejak awal Januari 2026. Dengan skema tarif bertingkat, biaya akan meningkat seiring tingginya konsumsi air.
Berdasarkan simulasi Perumda Tirta Taman, untuk pemakaian normal 20 meter kubik per bulan, pelanggan Rumah Tangga 1 hanya membayar sekitar Rp92.500 per bulan. Sementara Rumah Tangga 2 sebesar Rp110.000, dan Rumah Tangga 3 sekitar Rp122.500, termasuk biaya administrasi, meter, dan retribusi.
“Kalau dilihat, pembayaran normal ini masih sekitar 4 persen dari pengeluaran berdasarkan UMK Bontang,” jelas Suramin.
Namun di lapangan, lonjakan tagihan justru banyak terjadi pada pelanggan dengan pola penggunaan tidak wajar. Dari hasil penelusuran, ditemukan satu sambungan air digunakan untuk beberapa unit rumah kontrakan.
“Bisa sampai 4 sampai 10 pintu dalam satu meteran,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat konsumsi air terakumulasi dalam satu meter, sehingga masuk ke blok tarif lebih tinggi dan menyebabkan tagihan melonjak drastis.
Selain itu, kebocoran pipa juga menjadi faktor lain yang kerap memicu lonjakan pemakaian secara tiba-tiba.
“Jika ada lonjakan pemakaian secara tiba-tiba, segera laporkan,” imbaunya.
Suramin menegaskan, satu sambungan rumah tangga idealnya hanya digunakan oleh satu keluarga dengan maksimal empat jiwa. Untuk itu, pihaknya mendorong pemilik rumah sewa agar memasang meter air terpisah di setiap unit.
“Agar pemakaian lebih terkontrol dan tidak terjadi lonjakan pembayaran,” ujarnya.
Keluhan terkait tagihan air sebelumnya ramai disuarakan warga di media sosial. Sejumlah pelanggan mengaku tagihan melonjak hingga berkali lipat, bahkan mencapai jutaan rupiah.
Perumda mencatat, dalam beberapa kasus, pemakaian air pelanggan mencapai hingga 181 meter kubik per bulan dengan tagihan sekitar Rp2 juta. Sementara kasus lainnya berkisar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per bulan.
Suramin kembali menegaskan bahwa lonjakan tersebut umumnya berkaitan langsung dengan tingginya konsumsi air, bukan semata akibat perubahan tarif yang diberlakukan.

