BACA JUGA:  Pj Gubernur Sebut IKN Nusantara Bawa Berkah untuk Kaltim

Bank Indonesia Pindah ke IKN Tahun Depan

Selisik.id – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI mulai menyiapkan perpindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpindahan ini telah masuk dalam kebijakan BI pada 2023.

“Deputi Gubernur kami sudah mulai bolak-balik ke IKN untuk persiapan ini. Sehingga perpindahan BI ke IKN masuk dalam arah kebijakan kami pada 2023,” kata Perry, dikutip dari ANTARA, Selasa (22/11).

Menurutnya, BI masuk dalam daftar lembaga yang akan terlebih dulu pindah ke IKN bersama beberapa lembaga dan kantor pemerintahan lainnya. Ketentuan itu berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:  Jalan Tol dari Balikpapan Menuju IKN Mulai Dibangun

Maka dari itu, saat ini BI sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN. Selaras dengan tahapan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan (roadmap) perpindahan.

“Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Siapkan Ketersediaan Air di IKN Nusantara hingga Tahun 2100

Selain perpindahan ke IKN, ada empat arah kebijakan lainnya yang menjadi fokus BI pada tahun depan.

Pertama, memperkuat kerangka kerja dan respons bauran kebijakan untuk memperkirakan dan membuat simulasi dengan lebih baik dan granular. Dengan demikian, respons bisa dikalibrasi secara baik dengan waktu yang tepat.

Kedua, peningkatan bank sentral digital khususnya dalam penerbitan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC), Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI), maupun kerja sama internasional.

BACA JUGA:  Proyek IKN Disebut Bisa Picu Inflasi di Kaltim

Arah kebijakan ketiga yaitu dengan terus mengimplementasikan Digital Business Process Re-enginering terutama dalam penguatan tata kelola, pengukuran efektif dan efisien, serta manajemen risiko.

Terakhir, persiapan saat Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) disepakati, mengantisipasi proses bisnis BI, maupun kepemimpinan BI di nasional maupun internasional.

You might also like