Banggar Targetkan APBD Kutim 2025 Diketuk di Akhir November

KUTIM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 diketok paling lambat pada 30 November 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur, Faisal Rachman, saat ditemui di ruang kerjanya usai gelar rapat Banggar, DPRD Kutim, Senin (22/07/2024).

“Pengesahan APBD 2025 paling lama 30 November. Penetapan tenggat waktu ini dianggap penting untuk memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai jadwal dan tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan di tahun 2025,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua I Kutim Kritisi Banyaknya Program Perjalanan Dinas OPD

Menurut Faisal, saat ini DPRD Kutai Timur tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.

“Kalau yang sekarang kita bahas terkait KUA PPAS itu harus disetujui oleh DPRD dan pemerintah minggu ke-2 Agustus,” katanya.

Faisal juga menjelaskan bahwa ada batas waktu yang ketat terkait persetujuan KUA PPAS tersebut.

“Target kita itu sekitar tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus, karena tanggal 14 Agustus itu kita sudah pelantikan anggota DPRD baru,” jelasnya.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Minta Pemkab Perhatikan Kesejahteraan Nelayan di Pulau Miang

Ia menekankan bahwa setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, ketua sementara tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengesahan anggaran.

“Kalau anggota sudah dilantik, ketua sementara tidak boleh melakukan pengesahan anggaran,” tuturnya.

Untuk menghindari kendala tersebut, Faisal berharap penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 perubahan PPAS 2024 dapat dilakukan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.

“Kita upayakan sebelum pelantikan anggota DPRD baru, penandatanganan kesepakatan KUA PPAS 2025 dan perubahan PPAS 2024 sudah bisa dilakukan,” bebernya.

BACA JUGA:  DPRD Kutim Senang Kadis PUPR Penuhi Panggilan Rapat Usai Mangkir Berkali-kali

Faisal menegaskan bahwa target penyelesaian persetujuan KUA PPAS 2025 adalah antara tanggal 5 sampai 9 Agustus. “Target kita tadi tanggal 5 sampai tanggal 9 Agustus,” tegasnya.

Dengan demikian, proses pengesahan APBD 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal, sehingga pembangunan daerah di tahun 2025 dapat segera dimulai tanpa hambatan.

“Dengan adanya jadwal yang jelas, kita harap semua bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” pungkasnya. (adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427