Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Ayah Tiri di Bontang Aniaya Anak 9 Tahun Pakai Stik Golf, Korban Alami Luka Serius

Share your love

Bontang – Perselisihan dalam hubungan rumah tangga kembali menorehkan kisah tragis. Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah tirinya, pada Jumat (30/05/2025) sore, di Bontang Barat.

Kejadian bermula saat pelapor yang juga ibu korban, terlibat pertengkaran hebat dengan tersangka yang merupakan suami sirinya. Emosi tidak terkontrol, tersangka melampiaskan kemarahannya kepada korban.

BACA JUGA:  Kemenkeu Janji Buka Hasil Pemeriksaan Pejabat DJP di Kasus Aniaya Anak

Tersangka memukul menggunakan alat stik golf di bagian kepala, wajah, lengan, dan pinggang. Akibatnya, korban mengalami luka serius.

Atas dasar pengaduan pelapor, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Sabtu (31/5/2025) dini hari di Bontang Barat. Polisi turut menyita satu stik golf berwarna hitam sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan tersebut.

BACA JUGA:  Kesal Dinasihati, Remaja di Gowa Hantam Ayah Pakai Balok

Saat ini tersangka telah berada di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih oleh orang terdekat, adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir.

“Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Anak adalah pihak paling rentan dan harus dilindungi, bukan menjadi pelampiasan konflik orang dewasa,” katanya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!