Bontang – Perselisihan dalam hubungan rumah tangga kembali menorehkan kisah tragis. Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun menjadi korban kekerasan fisik oleh ayah tirinya, pada Jumat (30/05/2025) sore, di Bontang Barat.
Kejadian bermula saat pelapor yang juga ibu korban, terlibat pertengkaran hebat dengan tersangka yang merupakan suami sirinya. Emosi tidak terkontrol, tersangka melampiaskan kemarahannya kepada korban.
Tersangka memukul menggunakan alat stik golf di bagian kepala, wajah, lengan, dan pinggang. Akibatnya, korban mengalami luka serius.
Atas dasar pengaduan pelapor, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Sabtu (31/5/2025) dini hari di Bontang Barat. Polisi turut menyita satu stik golf berwarna hitam sebagai barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak kekerasan tersebut.
Saat ini tersangka telah berada di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto menegaskan, tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih oleh orang terdekat, adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir.
“Kami akan memproses kasus ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Anak adalah pihak paling rentan dan harus dilindungi, bukan menjadi pelampiasan konflik orang dewasa,” katanya.

