APBD Kaltim Naik Signifikan Selama Era Kepemimpinan Isran-Hadi

selisik
3 Min Read

Samarinda – Era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor – Hadi Mulyadi, mencatatkan prestasi luar biasa dengan lonjakan yang signifikan dalam peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Seiring berjalannya waktu, mulai dari 2019, APBD Kaltim terus mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada awalnya berada di angka Rp13 triliun pada tahun 2019, kini APBD Kaltim telah mencapai Rp25,3 triliun pada tahun anggaran 2023. Jumlah ini jauh melampaui angka sebelumnya yang tercatat sebesar 17,2 triliun pada anggaran murni. Prestasi ini juga menjadikan APBD Kaltim sebagai yang tertinggi dalam sejarah fiskal Benua Etam.

“Untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, APBD tahun ini Rp25,3 triliun. Saya sepuluh tahun di sini, tidak pernah lebih Rp15 triliun. Alhamdulillah ini perjuangan Bapak Gubernur didukung seluruh rakyat Kaltim,” kata Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi dalam suatu kesempatan.

BACA JUGA:  Kaltim Zona Merah DBD, Isran Noor Minta Dinkes Segera Bertindak

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim, Yusliando menjelaskan bahwa peningkatan APBD yang signifikan ini dipengaruhi oleh Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak dan arus investasi yang mengalir ke Kaltim.

Peningkatan PAD dari sektor pajak, berkat inovasi yang terus dilakukan Pemprov Kaltim. Salah satu yang paling jitu adalah kebijakan relaksasi pajak berupa pemberian diskon pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi administrasi. Beleid ini berhasil menjadi stimulus positif untuk meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Termasuk melalui inovasi kemudahan dan digitalisasi pelayanan kesamsatan.

BACA JUGA:  Samarinda dan Balikpapan Jadi Roda Penggerak IKN

“Pada kurun waktu 4 tahun terakhir, struktur pendapatan daerah Provinsi Kaltim didominasi oleh komponen PAD dengan rata-rata kontribusi sebesar 55,02 persen. Selebihnya, pendapatan transfer dengan rata-rata kontribusi sebesar 44,86 persen dan sisanya pada komponen lain dari pendapatan daerah yang sah,” terang Yusliando.

Yusliando menilai persentase ini sangat positif, karena mencerminkan langkah maju Kaltim dalam mencapai kemandirian fiskal. Hal ini menunjukkan bahwa APBD lebih banyak didukung oleh Pendapatan Asli Daerah daripada pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Perangkat Daerah Kaltim Diminta Waspadai Pencatutan Pj Gubernur Berujung Pemerasan

“PAD 55 persen,  berarti tingkat kemandirian fiskal kita cukup baik ketimbang pendapatan dari DBH (Dana Bagi Hasil),” tandasnya.

Kaltim juga memiliki sumber pendapatan baru melalui skema pembiayaan alternatif dana karbon. Pemprov Kaltim telah menerima dana kompensasi penurunan emisi karbon tahap pertama dari World Bank senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta.

Share This Article