BPBD Bontang Terapkan Sistem Cepat Tanggap di Setiap Tugasnya

selisik
2 Min Read

Bontang – Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Bontang merupakan bagian pendukung dari tugas Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana.

Instansi yang beralamat di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan itu dipimpin Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota.

Kepala BPBD Bontang melalui Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bontang, Ambosaka menjelaskan, tugas BPBD yakni melaksanakan penanggulangan bencana yang meliputi pra bencana, tanggap darurat, dan pascabencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan satuan kerja perangkat daerah lainnya di daerah, instansi vertikal yang ada di daerah.

BACA JUGA:  Hadiri Milad TCYB, Wawali Najirah Ajak Tingkatkan Kecintaan pada Anak Yatim

Kata dia, dengan memperhatikan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan pengendalian penanggulangan bencana secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal yang berada di daerah, lembaga atau organisasi serta pihak lain sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Satu-Satunya di Kaltim Yang Punya Perwali Pengelolaan Media, Kadis Kominfo Bontang Jadi Narasumber

“Selain itu, kami juga bertugas menyelenggarakan, mengadministrasikan, mendistribusikan dan mempertanggungjawabkan penerimaan bantuan untuk bencana dengan baik,” terangnya.

Bukan itu saja, kata dia, tugas lainnya yakni memonitoring, evaluasi dan menilai prestasi kerja pelaksanaan tugas bawahan secara berkala melalui sistem penilaian yang tersedia sebagai cerminan penampilan yang mampu menghasilkan kinerja yang baik.

BACA JUGA:  Wali Kota Basri Minta Setiap OPD Optimalkan Kearsipan

“Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami juga wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Sehingga sistem pemerintahan berjalan dengan baik,” tutupnya. (Adv)

Share This Article