Kapolda Kaltim Beri Warning, Tambang Ilegal Tak Bergeming

selisik
2 Min Read

Bontang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Wibowo telah meminta untuk memberantas tambang ilegal. Pun dengan Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto yang menegaskan bakal menertibkan aktivitas tanpa izin tersebut.

Namun, hal itu tidak membuat pelaku tambang ilegal gentar. Buktinya mereka tetap beraktivitas. Seperti yang terjadi di Desa Suka Rahmat, Kutim.

Di jalan poros Bontang-Samarinda tersebut, truk silih berganti memuat batu bara.
Agar tidak terdeteksi, mereka melakukannya pada malam hari.

BACA JUGA:  3 Eksavator dan 3 Pekerja Diamankan dari Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung Bontang

“Truknya mengarah ke Samarinda. Tidak tahu dibawa ke mana,” kata warga yang meminta namanya tidak disebut.

Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 21.00, awak media ini memantau lokasi dari pinggir jalan selama sejam. Di pintu masuk lokasi tambang tampak tiga pria dan dua motor.

Terlihat juga lampu tongkat LED yang biasa digunakan untuk mengatur lalu lintas. Lampu itu dikaitkan dengan patok kayu. Namun tak terlihat truk yang keluar.

BACA JUGA:  Polda Kaltim Bantah Soal Data Aliran Uang Tambang Ilegal ke Sejumlah Pejabat Polisi

“Kalau jam segitu sudah selesai. Karena setelah magrib sudah ramai saya lihat truk muat batu bara lewat,” kata warga.

Lokasi pintu masuk tambang sendiri sekira lima kilometer dari Mapolsek Teluk Pandan. Atau sekira 15 menit perjalanan.

Sebelumnya, tambang ilegal menjadi atensi Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto. Itu searah dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kami tertibkan kalau masih ada tambang ilegal,” katanya.

BACA JUGA:  Dinas ESDM Kaltim Berkolaborasi Pulihkan Area Bencana Eks Tambang Ilegal di Loa Janan

Dia meminta agar warga melapor jika mengetahui aktivitas tersebut. Terlebih sudah banyak yang mengeluh terhadap keberadaan tambang ilegal itu.

“Beberapa kasus sudah kami ungkap. Seperti di kawasan IKN (Ibu Kota Negara) dan di Samboja,” terangnya, kepada awak media di Pelabuhan Loktuan.

Share This Article