Bontang – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam, menyayangkan keputusan pemerintah yang membatalkan pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun ini.
Pasalnya, gedung MPP yang rencananya bakal dibangun di lahan yang saat ini Merupakan Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan (Disdamkartan), sudah sejak lama dinantikan oleh masyarakat Bontang. Mengingat, MPP merupakan suatu kebutuhan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dasar.
“MPP itu sebuah kebutuhan, citra serta karakter dari sebuah daerah. MPP merupakan sebuah bangunan besar yang nyaman untuk pelayanan publik.Semua fasilitas menjadi satu di sana. Jadi, bukan hanya mall untuk beli baju,” jelas Rustam.
Lebih lanjut Politikus Golkar ini menyebut, batalnya pembangunan gedung MPP yang disebabkan oleh kurangnya anggaran, seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah, agar ke depan dapat lebih memprioritaskan belanja modal dari pada belanja pegawai. Sehingga pembangunan di Bontang dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sangat disayangkan. Karena Kota Bontang juga sangat perlu gedung ini. Tapi kalau APBD tidak cukup mau di apa,” timpalnya.
Diketahui, Pemkot Bontang memutuskan membatalkan pembangunan gedung MPP tahun ini, lantaran kondisi keuangan yang terbatas. Apalagi pembangunan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Untuk struktur dasar saja mulanya bangunan tersebut memerlukan suntikan dana sebesar Rp17 Miliar. Sedangkan total pembangunan secara keseluruhan membutuhkan anggaran Rp60 Miliar.
Adapun pemerintah menyebut, pasar Taman Rawa Indah dan Auditorium Taman Tiga dimensi bakal menjadi alternatif lokasi, bila MPP batal dibangun di area kantor Disdamkartan lantaran besarnya anggaran yang dibutuhkan.

