Pemerintah Pangkas Antrean Haji, dari 49 Tahun Kini Tinggal 14 Tahun

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar memangkas antrean haji. Dia menyebut kementeriannya memangkas antrean jemaah haji dari semula 49 tahun menjadi kini hanya 14 tahun.

“Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” kata Dahnil usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

BACA JUGA:  Kuota Haji Kaltim 2025 Sebanyak 2.586 Orang

Dahnil mengatakan sempat ada formulasi untuk memotong antrean jemaah dari 49 tahun ke 26 tahun. Namun, lanjut Dahnil, Prabowo memerintahkan agar antrean itu diperpendek lagi.

“Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid,” ujarnya.

BACA JUGA:  Biaya Haji Resmi Naik Rp49,8 Juta. Ini Rinciannya

“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” lanjutnya.

Dahnil menyebut pihaknya berhasil memverifikasi data hingga mengeluarkan 400.000 data invalid dari daftar antrean jemaah haji. Hal itu membuat antrean haji di tahun ini dapat dipangkas menjadi 14 tahun.

“Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu,” kata Dahnil.

BACA JUGA:  71 Jemaah Haji Dipastikan Tiba di Bontang Malam Ini

(detikNews)

TAGGED:
Share This Article