Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan aset lahan dan bangunan SMAN 10 Samarinda setelah memenangkan sengketa melawan Yayasan Melati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kabar kemenangan tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim Suparmi saat mendampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meninjau SMAN 10 Samarinda, Samarinda Seberang, Selasa (21/7/2026).
“Alhamdulillah, baru tadi malam kami menerima kabar baik mengenai putusan PTUN ini, meski salinan resminya masih dalam proses,” ujar Suparmi.
Putusan tersebut menjadi kepastian hukum bagi Pemprov Kaltim terkait status aset SMAN 10 Samarinda. Sebelumnya, sengketa kepemilikan aset tersebut telah berlangsung lebih dari satu dekade.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan. Ia menegaskan, kemenangan dalam sengketa tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak kembali terjebak dalam konflik.
“Terkait putusan PTUN, tidak ada kemenangan yang lebih besar selain melihat anak-anak Kaltim memperoleh pendidikan terbaik,” tegasnya.
Ia mengatakan, kunjungannya ke SMAN 10 Samarinda dilakukan untuk memastikan para siswa dapat tetap menjalani kegiatan belajar dengan tenang.
“Hari ini saya datang untuk memastikan anak-anak kita bisa belajar dengan tenang,” katanya.
Rudy mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri konflik dan mengarahkan energi bersama pada peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim.
“Kalau energi kita habis untuk konflik, maka anak-anak kita yang kehilangan waktu. Sekarang mari kita gunakan energi itu untuk memperbaiki pendidikan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang selama ini berkontribusi terhadap keberlangsungan pendidikan di SMAN 10 Samarinda, termasuk Yayasan Melati.
“Alhamdulillah, seluruh pihak termasuk Yayasan Melati, bersama-sama kita bisa memberikan pendidikan untuk generasi emas bagi Kaltim,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian hukum atas aset tersebut, Pemprov Kaltim akan melanjutkan penataan dan pengembangan SMAN 10 Samarinda. Sekolah tersebut juga disiapkan untuk ditransformasi menjadi Sekolah Garuda.
Rudy menilai SMAN 10 Samarinda memiliki potensi untuk terus dikembangkan sebagai salah satu pusat pendidikan unggulan di Kalimantan Timur. Karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan sekolah, baik dari sisi kualitas pendidikan maupun infrastruktur pendukung kegiatan belajar mengajar.
“Kita berharap sekolah ini tidak hanya berkualitas, tetapi juga unggul dan mencetak generasi emas,” harapnya.
Kepastian hukum atas aset SMAN 10 Samarinda diharapkan menjadi landasan bagi seluruh pihak untuk kembali memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan pendidikan.

