Program GIAT PAS Percepat Kepemilikan KIA dan Akta Kelahiran, Disdikbud Bontang Pastikan Hak Sipil Anak Terpenuhi

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat layanan pendidikan dengan memastikan setiap anak memperoleh hak sipil sejak usia dini melalui program Gerakan KIA, Akta Anak Lengkap dan Tuntas (GIAT PAS). Program ini mengintegrasikan layanan pendidikan dengan administrasi kependudukan agar seluruh anak memiliki dokumen identitas secara lengkap.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Disdikbud Bontang, Miftachul Choir, mengatakan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran merupakan hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi sejak dini.

“Melalui GIAT PAS, kami ingin memastikan setiap anak memiliki KIA dan Akta Kelahiran. Dokumen ini bukan hanya identitas, tetapi juga menjadi syarat untuk memperoleh berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga program perlindungan sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hari Pertama Sekolah, Gerakan Ayah Antar Anak Disambut Antusias

Ia menjelaskan, program tersebut dijalankan melalui kolaborasi antara Disdikbud, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), satuan PAUD, serta orang tua peserta didik. Sinergi tersebut dilakukan untuk mendata anak yang belum memiliki dokumen kependudukan sekaligus mempercepat proses penerbitannya.

“Melalui pendataan yang dilakukan bersama satuan pendidikan dan Disdukcapil, kami berharap tidak ada lagi anak yang kesulitan mengakses layanan publik hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan,” katanya.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Bakal Bagikan Seragam Batik Lokal ke Pelajar Tahun Depan

Selain mempercepat penerbitan KIA dan Akta Kelahiran, GIAT PAS juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengurus identitas anak sejak dini. Sebab, selama ini masih terdapat orang tua yang baru mengurus dokumen kependudukan saat anak akan masuk sekolah, padahal dokumen tersebut dibutuhkan sejak awal kehidupan anak.

“Pelayanan pendidikan yang baik harus dimulai dari pemenuhan hak dasar anak. Karena itu, kami tidak hanya fokus pada proses pembelajaran, tetapi juga memastikan seluruh peserta didik memiliki identitas hukum yang lengkap,” timpalnya.

BACA JUGA:  Disdikbud Bontang Target Penyaluran Paket Seragam SD Rampung Akhir Agustus

Mifta menegaskan, kelengkapan administrasi kependudukan juga akan menghasilkan data yang lebih akurat sehingga memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan dan menyalurkan berbagai program bantuan secara tepat sasaran.

“Dengan data yang valid, pemerintah dapat merancang program pendidikan dan layanan kepada masyarakat secara lebih tepat. Pada akhirnya, tujuan kami adalah memastikan seluruh anak di Kota Bontang memperoleh hak sipil dan hak pendidikan yang sama,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article