Gunung Anak Krakatau Siaga, Seluruh Kapal di Selat Sunda Dilarang Dekati Kawah Radius 5 Km

selisik
3 Min Read

Selisik.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda antara Lampung dan Banten dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Kapal-kapal yang melintas di Selat Sunda diminta waspada.

“Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dengan ini disampaikan kepada seluruh nakhoda, pemilik/pengusaha kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut yang melaksanakan pelayaran di perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran,” kata Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten Raden Yogie Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Berikut ini 5 arahan yang dikeluarkan:

1. Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dapat berupa letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun gangguan terhadap keselamatan navigasi.

2. Nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, dan instansi pemerintah terkait.

3. Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 5 (lima) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi PVMBG selama status Level III (Siaga) masih berlaku.

4. Nakhoda agar melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

5. Dalam hal ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkan kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.

6. Seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti diketahui, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda antara Lampung dan Banten. Status Gunung Anak Krakatau naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan peningkatan status tersebut didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan kenaikan signifikan aktivitas gunung api itu dalam beberapa waktu terakhir.

“Peningkatan aktivitas ini menunjukkan adanya suplai magma ke permukaan, sehingga masyarakat dan wisatawan diminta tidak mendekati kawah aktif dalam radius yang telah direkomendasikan,” kata Lana Saria dilansir Antara, Jumat (3/7).

(detikcom)

Share This Article