Pekerja Paruh Waktu DLHK Berau Tikam Rekan Kerja, Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri

selisik
3 Min Read

Berau – Seorang pria berinisial MY (37) akhirnya menyerahkan diri setelah sempat buron usai diduga menikam rekan kerjanya sendiri di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Pelaku yang diketahui merupakan pekerja paruh waktu di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb bersama Unit Jatanras Polres Berau pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan H Isa I, Kelurahan Gayam.

Kapolsek Tanjung Redeb, AKP Amin Maulani, mengatakan pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah ditangkap untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rumah Warga di Berau Disusupi, Pemilik Dihujani Tikaman saat Pergoki Pelaku

Amin menjelaskan, peristiwa penikaman tersebut dipicu pertengkaran antara korban dan pelaku saat keduanya bekerja bersama sebagai tenaga paruh waktu.

“Dia sama-sama pekerja paruh waktu. Tersangka menikam korban karena emosi saat sedang bertengkar. Karena tersangka ini saat bekerja selalu membawa badik,” jelasnya.

Kasus itu bermula dari laporan dugaan penganiayaan yang diterima polisi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Kejadian penikaman dilaporkan terjadi di depan vihara di Jalan Diponegoro, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.

Usai melakukan penikaman, MY langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan penyelidikan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

BACA JUGA:  Tersinggung Dituduh Santet Jadi Motif Pria di Balikpapan Tikam Tetangga Sendiri

Selama pelarian, pelaku disebut beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari pencarian aparat. Namun, tekanan pencarian yang terus dilakukan membuat MY akhirnya memilih menyerahkan diri.

“Dia menyerahkan diri karena selalu merasa panik dan dibayang-bayangi aparat kepolisian,” kata Amin.

Menurut Amin, sebelum diamankan, pelaku sempat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Redeb untuk memberitahukan lokasi persembunyiannya.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah badik beserta sarungnya yang diduga digunakan untuk menikam korban, celana panjang milik korban, serta kaos dinas lapangan DLHK berwarna hitam oranye yang digunakan saat kejadian.

BACA JUGA:  Dendam Bullying, Siswa SMA di Loa Kulu Tusuk Teman Sekelas dengan Pisau Dapur

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tanjung Redeb. Polisi juga terus mendalami motif serta keterangan para saksi untuk melengkapi berkas perkara.

“Proses hukum tetap berjalan, semua keterangan masih kami dalami,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article