Selisik.id – Pendirian fasilitas publik dengan kapasitas pengunjung besar seperti gedung bioskop dan tempat hiburan di Bontang kini wajib melalui uji beban struktur yang ketat.
Kebijakan ini diberlakukan guna memastikan keamanan pengunjung dari risiko kegagalan bangunan akibat getaran atau beban manusia yang melebihi kapasitas konstruksi.
Muhammad Aspiannur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, mengatakan bahwa bangunan komersial yang melibatkan kerumunan massa memiliki profil risiko yang berbeda dengan ruko atau kantor biasa. Oleh karena itu, instrumen penilaian yang digunakan oleh tim teknis pun jauh lebih kompleks dan mendalam.
Setiap inci konstruksi, mulai dari fondasi hingga atap, akan dinilai kekuatannya menggunakan alat khusus. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum akan memberikan rekomendasi apakah gedung tersebut layak mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau memerlukan penguatan struktur tambahan.
“Kalau kapasitas orang banyak tentu dihitung kekuatannya. Ada alat khusus untuk menilai kelayakan bangunan,” ujar Aspiannur.
Proses ini bertujuan untuk mencegah insiden runtuhnya bangunan atau retakan struktur yang membahayakan. Mengingat industri hiburan sedang berkembang di Bontang, pemerintah ingin memastikan pertumbuhan tersebut dibarengi dengan standar keselamatan internasional.
Selain kekuatan struktur, aspek evakuasi darurat juga menjadi poin penilaian penting. Jalur keluar masuk, ketersediaan tangga darurat, hingga sistem proteksi kebakaran otomatis harus berfungsi 100 persen sebelum izin operasional dikeluarkan secara resmi oleh DPMPTSP.
“Makanya penting bagi pemilik bangunan untuk jujur dalam memberikan data perencanaan. Ketidakterbukaan mengenai spesifikasi material bangunan bisa berdampak fatal saat dilakukan uji fungsi di kemudian hari,” timpalnya.
Maka itu, bagi investor yang ingin membawa brand bioskop atau hiburan besar ke Bontang, DPMPTSP siap memfasilitasi konsultasi teknis. Hal ini dilakukan agar desain bangunan yang dirancang sudah memenuhi kriteria keamanan lokal sejak tahap blueprint.
“Jangan sampai bangunan dipakai padahal belum layak fungsi. Itu berbahaya,” imbuhnya.
