Bontang – Polres Bontang mulai memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengerusakan rumah warga di Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi setelah puluhan orang mendatangi kawasan tersebut pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan, pihaknya telah mengantongi rekaman kamera pengawas milik warga yang merekam situasi saat keributan berlangsung.
“Hari ini kami panggil beberapa. Tahap awal mereka yang terekam jelas dari kamera CCTV,” ujar Markus, Senin (11/5/2026).
Menurut Markus, para terlapor akan diperiksa satu per satu untuk mendalami dugaan aksi anarkis yang terjadi di lokasi. Polisi menegaskan, segala bentuk kekerasan maupun pengerusakan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Kalau menyelesaikan masalah dengan kepala dingin mungkin tidak sampai seperti ini. Penyelidikan tetap berjalan, kami akan panggil saksi,” katanya.
Keributan tersebut bermula ketika puluhan orang yang mengaku keluarga Ri mendatangi rumah pemilik pohon mangga di Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32. Kedatangan mereka disebut untuk mencari rekaman CCTV terkait insiden meninggalnya Ri, pria asal Berbas Pantai yang sebelumnya diduga jatuh dari pohon mangga.
Pihak keluarga korban mendatangi lokasi setelah menerima informasi bahwa Ri diduga mengalami penganiayaan sebelum meninggal dunia. Namun situasi di lokasi memanas.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat aksi pemotongan pohon mangga secara paksa dan ketegangan antara warga sekitar dengan rombongan yang datang.
“Atas laporan pengerusakan yang dilayangkan pemilik rumah dan warga sekitar juga sedang kami proses,” tegas Markus.
Polisi juga memastikan akan meningkatkan pengawasan di sekitar lokasi bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api guna menjaga situasi keamanan lingkungan tetap kondusif.
“Agar keamanan lingkungan warga tetap terjaga dan masyarakat merasa aman,” pungkasnya.
Sementara itu, penyelidikan terkait kematian Ri juga terus berjalan. Sebelumnya, Satreskrim Polres Bontang telah menggelar reka adegan di lokasi kejadian pada Sabtu (9/5/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, lebih dari 40 adegan diperagakan oleh saksi, termasuk rekan korban berinisial Mr serta warga yang mengevakuasi Ri ke rumah sakit.
Dari reka adegan itu, terungkap bahwa warga sempat tidak mengetahui Ri terjatuh karena fokus mengejar Mr yang melarikan diri menggunakan sepeda motor usai kejadian.
Setelah pengejaran tidak membuahkan hasil, warga kembali ke lokasi dan menemukan Ri tergeletak di pinggir pagar tembok dalam kondisi mengeluarkan suara dengkur.

