Bontang – Polres Bontang mulai mendalami dugaan penganiayaan terhadap Ri, warga Berbas Pantai yang meninggal dunia usai insiden di lokasi dugaan pencurian mangga di Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.
Kasus tersebut berkembang setelah keluarga korban menerima informasi dari rekan Ri yang disebut ikut berada di lokasi kejadian. Keluarga menduga korban tidak meninggal murni akibat terjatuh dari pohon mangga, melainkan sempat mengalami penganiayaan.
Kapolres Bontang, Widho Anriano melalui Kanit Pidum, Markus Sihotang, mengatakan laporan dugaan penganiayaan kini tengah diproses penyidik.
“Laporan dugaan penganiayaan saat ini sedang kami proses,” ujar Markus saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Menurut dia, laporan tersebut muncul setelah terjadi keributan di rumah pemilik pohon mangga pada Jumat (8/5/2026). Puluhan orang yang diduga keluarga korban mendatangi lokasi hingga terjadi adu mulut dengan warga sekitar.
Polisi menyebut kemarahan keluarga dipicu informasi awal yang diterima dari rekan korban terkait dugaan adanya kekerasan sebelum Ri meninggal dunia.
“Pihak keluarga dapat informasi dari rekan korban. Jika korban ini tidak jatuh. Dari situ keluarga marah dan menyerang rumah TKP maling mangga. Pohon dipotong dan perilaku gangguan kamtibmas dilakukan oleh mereka,” kata Markus.
Situasi sempat memanas setelah massa melakukan pemotongan pohon mangga secara paksa dan diduga melakukan perusakan di lokasi kejadian. Aparat kepolisian kemudian turun tangan untuk mencegah bentrokan lebih besar.
Polisi memastikan saat ini terdapat dua laporan yang diproses bersamaan. Laporan pertama berasal dari keluarga Ri terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Sementara laporan kedua berasal dari pemilik rumah di lokasi kejadian yang merasa dirugikan akibat aksi penyerangan, dugaan penganiayaan, dan perusakan.
“Jadi dua laporan masuk. Kami proses semua. Tadi malam kami periksa laporan pihak keluarga korban Ri. Sekarang kami proses laporan kedua terkait penganiayaan dan pengrusakan,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi termasuk rekan korban yang sebelumnya memberikan informasi kepada keluarga.
Namun, penyidik menemukan adanya perbedaan keterangan antara informasi awal yang berkembang di keluarga korban dengan keterangan saat pemeriksaan berlangsung.
“Faktanya keterangan saksi yang memicu amarah keluarganya ini berbeda ke penyidik. Jadi kami masih dalami lagi. Termasuk meminta penjelasan dari pihak rumah sakit, untuk memastikan penyebab kematian korban,” sambung Markus.
Selain memeriksa saksi dan pihak rumah sakit, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam kericuhan tersebut.
Sebelumnya, Ri dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/5/2026) setelah diduga terjatuh dari pohon mangga di kawasan Gang Bersama 7. Korban mengalami luka berat di bagian kepala setelah disebut membentur pagar beton.
Namun berkembangnya dugaan lain terkait penyebab kematian korban memicu amarah keluarga hingga berujung penyerangan ke lokasi kejadian.
“Kami minta semua tetap kondusif. Serahkan prosesnya kepada pihak berwajib,” pungkas Markus.

