Bontang – Pemerintah Kota Bontang resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (8/5/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, sebagai bagian dari upaya penguatan birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota.
Dari total 119 ASN yang dilantik, sebanyak 112 orang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025 dan kini resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka ditempatkan sebagai tenaga pelaksana di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan tenaga teknis.
Sementara itu, tujuh ASN lainnya dilantik setelah mendapatkan promosi jabatan dari tenaga pelaksana menjadi pejabat fungsional.
Secara rinci, dari keseluruhan ASN yang dilantik, sebanyak 104 orang menduduki jabatan fungsional. Terdiri dari 52 orang pada Jabatan Fungsional Ahli Pertama dan 52 orang lainnya pada Jabatan Fungsional Terampil. Sedangkan tujuh orang lainnya merupakan ASN yang dipromosikan ke jabatan fungsional.
Pelantikan ini disebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat struktur pelayanan teknis di sejumlah sektor pemerintahan, sekaligus menjawab kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan OPD.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional sebagai pelayan masyarakat.
“Kalian yang baru naik menjadi PNS tetap masih dalam pengawasan dan penilaian. Jadi jangan kendorkan pelayanan dan kinerja,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga disiplin, integritas, serta memberikan pelayanan yang adil tanpa membeda-bedakan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran ASN baru harus menjadi energi tambahan dalam mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan responsif.
“Bekerjalah dengan baik dalam melayani masyarakat dan jangan membeda-bedakan pelayanan. Samaratakan semuanya,” pungkasnya.

