TPP ASN Bontang Terancam Dipangkas, Pemkot Akui Tekanan Fiskal Makin Berat

selisik
2 Min Read

Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai menghitung sejumlah langkah penyesuaian fiskal menghadapi proyeksi kemampuan APBD 2027 yang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan salah satu yang masih dihitung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ialah kemungkinan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena struktur belanja pegawai harus tetap berada di bawah ambang batas 30 persen APBD sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pemkot Bontang juga belum dapat memasukkan dana kurang salur dari pemerintah pusat sekitar Rp450 miliar ke dalam struktur utama APBD 2027.

“Dampaknya bisa ke semua sektor. Perputaran ekonomi Bontang juga banyak ditopang ASN, karena TPP mereka ikut beredar di masyarakat,” kata Neni, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar ASN menggunakan gaji pokok untuk kebutuhan tetap seperti cicilan bank, sementara TPP menjadi penopang kebutuhan konsumsi harian dan daya beli keluarga.

Karena itu, kebijakan penyesuaian TPP dinilai tidak hanya berdampak terhadap pegawai pemerintah, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat di Bontang.

Dalam pembahasan fiskal tersebut, Pemkot Bontang juga sempat mengkaji kemungkinan pengalihan anggaran TPP ke pos belanja barang dan jasa. Namun, rencana itu dipastikan tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan pengelolaan anggaran dari pemerintah pusat.

“Kalau dialihkan ternyata tidak bisa, karena TPP sifatnya rutin setiap bulan. Sementara belanja barang dan jasa tidak diperbolehkan untuk pola seperti itu,” ujarnya.

Menurut Neni, karakter penggunaan anggaran TPP berbeda dengan belanja barang dan jasa sehingga tidak memungkinkan dilakukan pergeseran anggaran dengan mekanisme yang sama.

Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Pemkot Bontang kini mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih aktif mengusulkan program pembangunan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat.

Langkah itu dinilai penting agar program strategis daerah tetap berjalan tanpa terlalu membebani APBD kota.

“Makanya OPD harus kuat melobi ke pusat dan provinsi. Karena kita juga sangat bergantung pada dana transfer,” pungkasnya.

TAGGED:
Share This Article