Samarinda – Janji Pertamina Patra Niaga untuk bertanggung jawab ke masyarakat yang terdampak BBM bermasalah harus secepatnya diwujudkan.
DPRD Kaltim tak mau menunggu lama-lama. Para wakil rakyat menganggap, waktu terlalu mahal di kasus ini. Sudah banyak yang terdampak dan tak bisa dibiarkan menunggu.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mendesak Pertamina agar secepatnya menjalin komunikasi dengan bengkel resmi. Sesuai yang disepakati dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diinisiasi dewan, Rabu, 9 April 2025.
Langkah menanggung kerusakan kendaraan warga akibat BBM tak murni, disebutnya, bukan basa-basi soal teknis. Hal itu tanggung jawab Pertamina selaku penyalur utama bahan bakar di Kaltim.
“Pertamina minta waktu sepekan, jelas kami tolak. Terlalu lama. Tanggung jawab itu harus bisa dijalankan satu-dua hari ke depan,” ucapnya selepas RDP seperti dilansir dari kaltimpost.id.
Lagi pula, sikap Pertamina itu lahir lewat duduk bersama yang parlemen gelar. “Kita sepakati bersama. Saya pegang ucapan Pertamina. Silakan rumuskan ulang, perbaiki sistem dan manajemen. Tapi jangan bikin publik bersabar terus,” sambung Politikus Gerindra ini.
Sabaruddin juga menekankan satu hal, siapa yang terdampak mesti terdata. Jangan sampai, perbaikan di bengkel resmi itu sekadar narasi kosong untuk menenangkan publik yang sudah kadung gelisah.
Pertamina harus menggandeng Pemprov Kaltim untuk mulai mendata, siapa penerima hingga lokasi bengkel perbaikan sebelum benar-benar dimulai.
“Silakan Pertamina yang rumuskan. Ini ranah teknis. Mereka yang paham. Tapi jangan sampai bias. Libatkan pemerintah, telusuri siapa saja yang kena. Jangan ada yang tertinggal,” singkatnya.

