Kutim – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan beberapa catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.
Penyampaian Fraksi Partai Nasdem disampaikan anggota DPRD Kutim Ubaldus Badu dalam Rapat Paripurna ke-27 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).
Dalam penyampaiannya, Ubaldus Badu mengatakan pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp8,59 triliun atau 104,13 persen dari anggaran pendapatan Rp8,25 triliun.
Terutama dalam belanja yang terdiri dari modal, operasi, tidak terduga dan transfer. Sejauh ini masih berada di bawah nilai yang sudah ditetapkan, yakni tersealisi Rp 7,54 triliun dari anggaran belanja Rp 8,96 triliun.
“Kami melihat terdapat sisa anggaran dalam kas saldo akhir Rp 177 triliun, yang terdiri dari saldo di kas daerah Rp 1,72 triliun, kas bendahara Badan Layanan Umum Daerah Rp 42,85 milyar, bendahara BOSNAS Rp 37,22 juta dan bendahara penerimaan Rp 2,46 juta,” bebernya.
Pihaknya menilai, besaran tersebut memungkinkan ada kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang sudah ditentukan.
“Sehingga perlu adanya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya,” tutupnya. (Adv)

