Antisipasi Kebocoran, Pemkot Bontang Diminta Evaluasi Sistem Pemungutan Retribusi dan Pajak Daerah

selisik
2 Min Read

Bontang – Pemerintah Kota Bontang diminta mengevaluasi sistem pemungutan Retribusi dan Pajak daerah supaya tak bocor. Usulan ini disuarakan Fraksi Amanat Nurani Rakyat (Annur) DPRD Bontang setelah menanggapi rencana penyusunan APBD 2024 mendatang.

Ketua Fraksi Annur Ridwan mengatakan, banyak objek pajak dan retribusi yang masih bocor dari kas daerah. Imbasnya penerimaan ke daerah minim, padahal dari sumber tersebutlah pendapatan daerah bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

BACA JUGA:  Yusuf Ingin Fokus Tekan Stunting di Bontang

Ridwan merinci, beberapa sektor pendapatan yang rawan bocor seperti pengelolaan parkir di beberapa titik. Menurutnya, dengan metode pungutan secara konvensional rawan karena transparansi susah dipantau. Di samping itu, pencatatan juga tak efektif karena tak berdasarkan sistem.

“Sudah seharusnya Pemerintah meng-upgrade sistem pungutan parkir supaya hasilnya lebih akuntabel,” ungkap Ridwan.

Masih Ridwan menjelaskan, kebocoran sumber pajak daerah bisa diminamlisir dengan penerapan teknologi digital ataupun restrukturisasi potensi penerimaan.

BACA JUGA:  Lewat Paripurna DPRD Bontang Setujui 5 Perda

Untuk tahap pertama, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa memetakan sumber pendapatan apa saja yang riskan kebocoran. Dari sumber-sumber tersebut, dibuat suatu formula untuk mencegah kebocoran.

“Coba diinventarisir satu-satu kemudian dibuat satu program pengendalian, pencegahan,” katanya.

Sekadar informasi, harapan Kota Bontang bisa mandiri secara fiskal seperti masih jauh panggang dari api.

Sampai saat ini pendapatan daerah masih didominasi dari dana transfer pusat sekitar 88 persen. Dari Rp 2,5 triliun pendapatan, hanya 12 persen dari hasil pungutan Pemkot Bontang.

BACA JUGA:  BW Dukung Pemkot Promosikan Wisata Pulau Gusung

Bahkan nilai itu merosot dari tahun lalu yang mencapai 14 persen menyumbang ke APBD Bontang.

Tak heran DPRD Bontang menyebut pendapatan yang besar saat ini bukan karena kerja keras pemerintah daerah, melainkan ‘hadiah’ dari pusat untuk daerah pengolah dan penghasil Sumber Daya Alam (SDA). (Adv)

TAGGED:
Share This Article