Hemodialisa RSUD Bontang Kembangkan Pelayanan, Kini Penderita Gagal Ginjal Bisa Cuci Darah dari Rumah

selisik
3 Min Read

Bontang – RSUD Taman Husada Bontang terus mengembangkan pelayanan bagi pasien penderita gagal ginjal. Kini, cuci darah bisa dilakukan pasien dari rumah dengan layanan Continous Ambulatori Peritoneal Dialisis (CAPD).

CAPD atau dialisis mandiri mulai beroperasi pada 2022 lalu, di Ruang Hemodialisa, Lantai 2, Gedung RSUD Bontang.

Sebelumnya, rumah sakit pelat merah ini telah memiliki layanan unggul, yakni hemodialisis. Resmi beroperasi sejak 10 Mei 2012.

Kepala Ruangan Hemodialisa RSUD Taman Husada Bontang Salawati S Kep.NS menjelaskan, kedua layanan dialisis tersebut memiliki masing-masing keunggulan.

Ia menjelaskan, hemodialisis ialah proses pembersihan darah dari zat-zat sampah atau sisa metabolisme yang tidak di butuhkan oleh tubuh dan cairan yang berlebihan melalui proses penyaringan diluar tubuh, dengan menggunakan ginjal buatan (dialyzer) dan mesin dialysis.

BACA JUGA:  Mampu Stabilkan Ekonomi Lokal, Najirah Minta GPM Rutin Digelar

Sedangkan, CAPD ialah proses cuci darah dengan memasang selang di rongga perut, dengan menggunakan selaput pembungkus rongga perut (peritonium). Gunanya sebagai penyaring cairan yang berlebihan dan zat-zat yang tidak dibutuhkan oleh tubuh.

“Kelebihan CAPD bisa di lakukan di mana saja. Tak perlu datang ke rumah sakit. Cuci darah dapat dilakukan sesuai standard operating procedure (SOP) yang sudah di ajarkan oleh petugas CAPD,” kata Salawati.

Dalam layanan ini. Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria yang dapat ditangani, yakni pertama pasien yang mengalami gagal ginjal kronik (GGK). Artinya pasien yang sudah mengalami penurunan fungsi ginjal selama lebih dari 3 bulan.

BACA JUGA:  Basri Rase Minta Puspaga Bantu Tekan Kasus Perceraian dan KDRT di Bontang

Kedua, pasien gagal ginjal akut (GGA). Biasanya pasien yang mengalami penurunan fungsi ginjal akut. Sebelumnya fungsi ginjal diketahui masih baik, dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan terakhir.

Ketiga, pasien dengan indikasi hemodialisis segera, ialah pasien GGK dan GGA yang disertai dengan kondisi; hiperkalemia yaitu kadar kalium darah lebih dari 6mEq/L, asidosis metabolik berat, kegagalan terapi konservatif (gagal terapi medikamentosa), kadar ureum atau kreatinin yang tinggi dalam darah

Terakhir, dialisis peritoneal membutuhkan kemandirian pasien, oleh karena itu pemilihan pasien yang sesuai diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidupnya.

“Layanan ini kami berikan untuk memperpanjang usia pasien dan memperbaiki kualitas hidup,” terangnya.

BACA JUGA:  Inovasi Digitalisasi Pelayanan Administrasi, RSUD Bontang Kenalkan SiPeri

Ia mengatakan, indikasi pasien untuk dilakukan pelayanan CAPD, meliputi pasien GGK, terdapat penyakit kardiovaskuler (penyakit jantung kongestif, penyakit jantung iskemik), lanjut usia dengan caregiver.

Kegagalan akses vaskuler untuk  hemodialisis, intoleransi terhadap hemodialisis, akses ke unit HD tidak terjangkau, keinginan pasien yang takut jarum, pasien kandidat transplantasi ginjal.

Sementara, kontraindikasi untuk dilakukan CAPD, meliputi kegagalan ultrafiltrasi tipe II, abses abdomen, gangguan psikosis, kehamilan trimester ketiga, dan retardasi mental.

“Keselamatan pasien menjadi utama dalam setiap penanganan yang kami berikan,” tandasnya. (Adv)

Share This Article