Bontang – Kerja maksimal di Pencatatan Keluarga 2021 lalu berbuah manis. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang kini hanya melakukan penyempurnaan di Pencatatan Keluarga 2022 (PK22), lantaran empat kelurahan kini dinyatakan lengkap dan tidak perlu dilakukan PK22.
Empat kelurahan yang tidak perlu dilakukan PK22 di antaranya, Kelurahan Api-api, Kelurahan Satimpo, Kelurahan Berebas Tengah dan Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Kepala DPPKB Bontang Bahauddin mengatakan, saat ini pihaknya tidak memerlukan waktu lama untuk melakukan pencatatan keluarga 2022. Karena setiap petugas dan supervisor kini hanya cukup menjangkau 11 Kelurahan dengan waktu selama satu bulan, yakni hingga 31 Oktober 2022.
“Alhamdulillah tidak banyak pekerjaan untuk PK22. Kami optimis bisa cepat menyelesaikannya,” kata Bahauddin.
Lebih lanjut, Bahauddin juga berharap, agar masyarakat Bontang bisa kooperatif dalam memberikan data dan informasi untuk pengisian PK22 secara lebih komprehensif.
“Jadi yang pertama saya harap pendata kami dapat disambut baik, selanjutnya keluarga yang dikunjungi oleh tenaga pendata kami bisa jujur dalam pengisian data,” pungkasnya.

