Yusril, Otto Hasibuan hingga Hotman Paris Semeja Bahas Gugatan Kubu 01 dan 03

selisik
2 Min Read

Selisik.id – Tim hukum pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan rapat kemarin untuk membahas sengketa Pilpres 2024. Tim hukum Prabowo-Gibran dalam posisi menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan nomor register perkara untuk mendaftar sebagai pihak terkait.

Dalam dokumentasi yang diterima, rapat tim hukum itu dihadiri langsung oleh Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra. Hadir mendampingi yakni pengacara Otto Hasibuan, Hotman Paris Hutapea hingga Waketum Gerindra Habiburokhman. Hadir juga O.C. Kaligis hingga anggota DPR Hinca Pandjaitan.

BACA JUGA:  Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Hari Ini

Rapat itu dilanjutkan dengan buka puasa bersama. Total ada sekitar 45 lawyer yang mengikuti rapat di suatu hotel di Jakarta tersebut.

“Kemarin kami Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah mengadakan rapat,” kata Yusril kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Ia mengatakan pendaftaran Tim Hukum Prabowo-Gibran akan dilakukan usai MK menerbitkan nomor register perkara yang dimohonkan kubu 01 dan 03. Ia mengatakan jika tim hukum 02 datang sebelum permohonan perkara teregister, maka pendaftaran pihak terkait bersifat prematur.

BACA JUGA:  Ditetapkan Presiden 2024-2029, Berikut Pidato Lengkap Prabowo Subianto

“Kalau nomor register belum ada, tentu perkara dianggap belum terdaftar. Dalam keadaan demikian, kalau kami datang mendaftar sebelum ada nomor register, pendaftaran kami akan dianggap prematur,” ujar Yusril.

Yusril menyebut pihaknya saat ini dalam posisi menunggu. Ia ingin memastikan dulu permohonan perkara tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud teregister oleh KPU.

BACA JUGA:  Pengamat Beber Faktor Keunggulan Prabowo di Kalimantan

“Di jadwal MK hanya disebutkan jadwal para pemohon untuk mendaftarkan permohonannya. Itu sudah dilakukan Anies dan Ganjar. Tetapi tidak ada jadwal kapan MK akan menerbitkan nomor register. Jadi kami menunggu saja,” imbuhnya.

(detikcom)

Share This Article