Polisi di Pamekasan Ajak Rekan Setubuhi Istri Sejak 2015

selisik
1 Min Read

Selisik.id – Seorang anggota Polres Pamekasan berinisial Aipda AD diduga mengajak rekannya yang lain untuk berhubungan badan dengan istrinya sejak tahun 2015.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto menyebut aksi kekerasan seksual tersebut telah dilakukan berulang kali dan tak jarang dilakukan secara bersamaan oleh kedua anggota polisi itu.

Dirmanto mengatakan perbuatan bejat itu diketahui usai sang istri yang berinisial MH membuat laporan resmi pada Kamis (29/12) lalu. Akibat perbuatannya itu, Propam Polda Jatim langsung menangkap Aipda AD pada Selasa (3/1).

BACA JUGA:  Gegara Game, Pria Ini Cekik Tetangganya hingga Tewas

“Kami amankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Selain Aipda AD, dalam laporannya sang istri juga mengadukan anggota Polres Pamekasan lain berinisial Iptu MHD dan anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara yang sama.

“AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, dan MHD dalam perkara pemerkosaan,” ujar Kuasa Hukum MH, Yolies Yongky.

BACA JUGA:  Sopir Fortuner Perusak Brio Jadi Tersangka

Yolies menyebut awalnya tindakan kekerasan seksual yang menimpa kliennya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020. Namun, hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama.

Yolies mengatakan peristiwa memilukan yang menimpa MH sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.

Share This Article