Perusak Pot di Jalan Ahmad Yani Terekam CCTV, Terancam Sanksi Sosial dari Pemkot Bontang

selisik
2 Min Read

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memburu pelaku perusakan fasilitas umum berupa pot bunga di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Aksi vandalisme tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026) dini hari dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dalam rekaman CCTV, terlihat tiga pemuda berada di area tersebut. Dua di antaranya diduga menendang pot hingga mengalami kerusakan.

Lurah Api-Api, Fachrizal, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi dan mencari pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Sudah kami tindaklanjuti. Ke OPD terkait untuk dilakukan pencarian dan akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan merusak fasilitas publik tidak dapat dibenarkan karena menimbulkan kerugian bagi daerah dan masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.

Kasus ini menambah daftar aksi vandalisme yang terjadi di Kota Bontang dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bontang juga menerima laporan terkait pencoretan bollard di trotoar depan Kafe Malaya serta perusakan pot bunga di depan kantor BNI di Jalan Ahmad Yani.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan pelaku vandalisme yang berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV akan dikenakan sanksi sosial sebagai bentuk pembinaan sekaligus efek jera.

“Kalau ketemu di CCTV akan diberikan hukuman bersihkan got, nyapu, pokoknya sanksi sosial,” tegasnya.

Pemkot Bontang berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat ikut menjaga fasilitas umum yang telah dibangun menggunakan anggaran daerah. Selain memperindah kota, fasilitas tersebut merupakan aset bersama yang harus dirawat demi kenyamanan seluruh warga.

Share This Article