Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Ketua DPRD Bontang Dihentikan

Share your love

Bontang – Penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dihentikan Polres Bontang. Kasus itu dilaporkan DPP Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) pada 12 November 2024. PHM merupakan salah satu ormas yang berpusat di Bontang.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan, Satreskrim Polres Bontang yang menangani kasus itu telah melakukan penyelidikan yang mendalam dan komprehensif.

BACA JUGA:  Semakin Aneh

“Termasuk klarifikasi langsung kepada pihak terkait,” kata Alex.

Dari hasil klarifikasi ke Kemendiktisaintek, diketahui bahwa Andi Faizal merupakan mahasiswa pindahan dari Universitas Trunajaya Bontang. Dia lalu melanjutkan kuliah di Universitas Tridharma Balikpapan.

“Terverifikasi lulus pada 8 Agustus 2016 dengan nonor ijazah 11.01043 dan NIM 2015110025T,” katanya.

Dari hasil itu, dilakukan gelar perkara. Hasilnya, kata Kapolres, tidak ditemukan cukup bukti untuk menindaklanjuti laporan sebagai tindak pidana. “Penyelidikan dihentikan karena tidak terpenuhi unsur pidana sesuai Pasal 102 KUHAP,” ujarnya.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!