Pemprov Kaltim Usulkan 9.456 Formasi CASN 2024

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengusulkan sebanyak 9.456 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

Rincian usulan formasi CASN 2024 Pemprov Kaltim ini, terdiri dari 9.195 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 261 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, pihaknya masih menunggu proses validasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

“Sudah, pengajuan kita 9.456 formasi untuk tahun 2024. Jadi seleksinya tidak hanya satu kali, biasanya 2 bahkan sampai 3 kali, kan ada CPNS dan PPPK 2024,” kata Deni Sutrisno dikutip dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA:  Seluruh Tenaga Kontrak di Kutim Dipastikan Menjadi PPPK Tahun Ini

Deni menjelaskan, seluruhnya terkait pertimbangan formasi CPNS dan PPPK tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur.

“Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi,” terang dia.

Ia menambahkan, usulan 9.195 formasi PPPK untuk memperjuangkan tenaga honorer (non-ASN), yang sudah mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltim.

Adapun ribuan formasi PPPK terbagi dalam formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

BACA JUGA:  30 Persen ASN Enggak Ngapa-ngapain Saat WFH

“Ini karena kebutuhan, jadi ada usulan kebutuhan daerah. Kalau CPNS ada arahan sendiri dari pusat,” ucapnya.

Sebelum disetujui seluruh mekanismenya, lanjut dia, pihak BKD Kaltim akan meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung terkait rincian kebutuhan sesuai panduan.

Untuk tahapan dan jadwal perekrutan seleksi CASN 2024, masih menunggu petunjuk selanjutnya dari BKN maupun KemenPANRB.

Deni berharap, usulan CPNS dan PPPK Pemprov Kaltim mendapat respons positif, yang artinya usulan formasi tersebut bisa disetujui.

“Kita sekarang sedang menyusun rincian kebutuhan sesuai panduan pusat, nama jabatan, peta jabatan. Kalau sudah membuat itu, nanti akan verifikasi validasi oleh BKN, lalu disampaikan ke MenPAN-RB, itu lah yang kita umumkan lowongan,” papar dia.

BACA JUGA:  Aturan Baru Jokowi, Jam dan Lokasi Kerja ASN Bisa Fleksibel

“Tahapan pertama April 2024 sudah mulai untuk sekolah kedinasan, otomatis PNS kan. Kemudian PPPK setelah (bulan) itu,” lanjutnya.

Perlu diketahui, pemerintah menargetkan tenaga honorer atau tenaga non-ASN seluruhnya menjadi PPPK pada akhir tahun ini.

Kita kan targetnya non ASN selesai di Desember 2024, tidak ada lagi honorer, sudah menjadi PPPK, doakan saja (lancar),” pungkas Deni.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home2/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427