Pemkot Bontang Berencana Naikkan Gaji Pegawai Honorer

Bontang – Pemkot Bontang berencana menaikkan gaji pegawai honorer yang ada di lingkup kerjanya. Penambahan gaji tersebut kabarnya menyesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, senilai Rp3,4 juta.

Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan kenaikan gaji pegawai honorer tersebut akan direalisasikan setelah APBD Perubahan 2023 disahkan. Diketahui, saat ini gaji rata-rara tenaga honorer berjumlah Rp3,2 Juta per orang. Namun, juga terdapat selisih karena disesuaikan jenjang pendidikan.

“Iya dinaikkan UMK, di perubahan (APBD perubahan). Tapi, tidak banyak penambahanya. Rata-rata gaji mereka sudah Rp3 juta lebih,” ujar Basri Rase.

BACA JUGA:  RSUD Bontang Olah Air Limbah Pakai Teknologi Modern 

Kemudian, Basri juga bakal memberikan dana transportasi bagi honorer yang berkantor di Bontang Lestari. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi permintaan tenaga honorer untuk dipindah ke tengah kota. Saat ini regulasinya tengah dibahas oleh pemerintah.

Yang pasti, tegas Basri, tidak ada penambahan tenaga honorer. Bahkan, Pemkot juga memberikan pendampingan agar tenaga honorer yang ada saat ini bisa lulus semua saat ada seleksi CASN atau PPPK. Dari informasi yang dihimpun, total ada 2.233 tenaga honorer di Bontang.

BACA JUGA:  Peringati Hari Kartini, Wawali Najirah Ajak Terus Gelorakan Semangat Kesetaraan

“Untuk penambahan biaya transportasi masih dikaji sekarang,” katanya.

Sementara terkait wacana pemerintah ingin menghapuskan honorer di tahun ini masih belum ada kejelasan pasti. Pemerintah daerah pun masih memperjuangkan agar hal tersebut tidak terjadi.

Kabar terakhir pun para anggota Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) turut mengawal dan ikut menolak kebijakan tersebut. Karena menurut Basri, kebutuhan tenaga honorer masih diperlukan. Apalagi tugasnya sebagai penunjang kinerna para Aparatur Sipil Negara (ASN) dibutuhkan.

BACA JUGA:  KPK Monitoring Pencegahan Korupsi di Pemkot Bontang, RS Taman Sehat Jadi Sorotan

Bahkan suara penolakan lantang disuarakan langsung oleh Gubernur Isran Noor. Di mana, dalam setiap rapat pertemuan, orang nomor satu di Kaltim tersebut selalu menegaskan tidak sepakat jika honorer dihapuskan.

“Kalau November wacana penghapusan juga belum pasti. Karena Gubernur Kaltim jelas menolak. Kita di daerah juga mengikuti,” terang Basri. (Adv)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427