Wali Kota Neni bersama lurah, Bhabinkamtimbas dan Babinsa saat melakukan penanaman.

SELISIK.ID, Bontang - Kelurahan Loktuan bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta menanam 75 bibit pohon jenis gaharu dan kapur, Rabu (14/8/2019).

Penanaman tersebut turut diikuti Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa kelurahan. 

Lurah Loktuan M Takwin menjelaskan sebanyak 75 bibit pohon ditanam di areal yang dianggap rawan longsor. Di antaranya, WTP Loktuan dan sekitar rusunawa.

"Kegiatan ini adalah proker (program kerja) dari mahasiswa KKN UGM, dalam rangka perwujudan misi wali kota, yakni green city," jelasnya.

Diakui Takwin, selama ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN. Di antaranya, mengajak masyarakat peduli terhadap lingkungan, seperti pemasangan plang untuk tidak membuang sampah ke laut. Selain itu menumbuhkan perekonomian masyarakat melalui objek wisata di daerahnya.

"Sebelum memulai KKN, kami mengarahkan agar proker disesuaikan dengan misi pemerintah kota dan juga terkait  ekowisata di Selambai," urai Takwin.

Sementara itu, Neni mengapresiasi program kerja para mahasiswa selama di Bontang. Salah satunya melakukan pelestarian lingkungan yang tentunya bisa menjadi kenangan baik selama mereka KKN.

"Lewat bimbingan lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa di Bontang, mahasiswa banyak melaksanakan kegiatan yang positif, dengan harapan mereka nantinya menjadi sarjana andal dan siap bekerja di mana saja," harap Neni. (adv/ver)

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Oknum Dishub dan Jukir di Samarinda Diduga Selewengkan Dana Parkir, Kerugian Rp100 Juta

Share your love

Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima laporan resmi terkait hasil audit inspektorat terkait pengelolaan dana sektor parkir di wilayahnya. Hasilnya, memperlihatkan dugaan praktik lancung yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub).

“(Praktik) Ini sangat merugikan daerah. Ada oknum yang sengaja melanggar hukum, bahkan membuka rekening pribadi untuk menampung uang parkir,” kata Wali Kota Andi Harun melansir detikKalimantan, Selasa (15/4/2025).

Mantan legislator DPRD Kaltim tersebut pun memastikan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan objektivitas. Verifikasi masih berlangsung dengan melibatkan Sekretaris Daerah, Tim Penegakan Disiplin Daerah (TP2D), BKPSDM, serta dinas terkait. Keputusan akhir akan ditandatangani oleh wali kota atau sekretaris daerah (Sekda).

“Kami tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan dugaan. Semua tindakan harus berdasarkan bukti dan data dari audit Inspektorat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengelolaan parkir di Samarinda, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Andi menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum penting untuk membangun sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran, bisa berupa penurunan pangkat hingga pemutusan hubungan kerja, terutama bagi juru parkir yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa total kerugian akibat pengelolaan parkir yang bermasalah ini diperkirakan mencapai seratusan juta rupiah. Pihaknya memastikan bahwa seluruh dana yang diselewengkan dikembalikan secara bertahap ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Bertahap itu dikembalikan ke pemerintah kota,” ucapnya dilansir dari Antara.

Share your love

Stay informed and not overwhelmed, subscribe now!