Oknum Dishub dan Jukir di Samarinda Diduga Selewengkan Dana Parkir, Kerugian Rp100 Juta

selisik
2 Min Read

Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menerima laporan resmi terkait hasil audit inspektorat terkait pengelolaan dana sektor parkir di wilayahnya. Hasilnya, memperlihatkan dugaan praktik lancung yang melibatkan oknum juru parkir (jukir) dan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub).

“(Praktik) Ini sangat merugikan daerah. Ada oknum yang sengaja melanggar hukum, bahkan membuka rekening pribadi untuk menampung uang parkir,” kata Wali Kota Andi Harun melansir detikKalimantan, Selasa (15/4/2025).

Mantan legislator DPRD Kaltim tersebut pun memastikan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan dan objektivitas. Verifikasi masih berlangsung dengan melibatkan Sekretaris Daerah, Tim Penegakan Disiplin Daerah (TP2D), BKPSDM, serta dinas terkait. Keputusan akhir akan ditandatangani oleh wali kota atau sekretaris daerah (Sekda).

“Kami tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan dugaan. Semua tindakan harus berdasarkan bukti dan data dari audit Inspektorat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengelolaan parkir di Samarinda, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Andi menegaskan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum penting untuk membangun sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Sanksi akan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran, bisa berupa penurunan pangkat hingga pemutusan hubungan kerja, terutama bagi juru parkir yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa total kerugian akibat pengelolaan parkir yang bermasalah ini diperkirakan mencapai seratusan juta rupiah. Pihaknya memastikan bahwa seluruh dana yang diselewengkan dikembalikan secara bertahap ke Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

“Bertahap itu dikembalikan ke pemerintah kota,” ucapnya dilansir dari Antara.

Share This Article