Bocah 5 Tahun di Samarinda Dicabuli Anak Pengasuhnya

Samarinda – Bocah 5 tahun di Samarinda diduga menjadi korban pencabulan oleh anak pengasuhnya berusia 15 tahun. Pelaku diduga memasukkan besi gorden atau logam ke kemaluan korban.

Melansir detikcom, Jum’at (29/3/2024) Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun mengatakan kekerasan seksual itu terjadi pada Oktober 2023 lalu. Saat itu korban diasuh oleh ibu pelaku.

“Perjanjian awal itu di rumah korban diasuhnya korban, nah tetapi di bulan Oktober pengasuh ngotot untuk membawa korban ke rumahnya untuk dijaga,” kata Rina kepada detikcom, Kamis (28/3/2024).

Ibu korban awalnya keberatan lantaran merasa tidak aman jika anaknya dibawa ke rumah pengasuhnya. Namun, pengasuhnya meyakinkan bahwa anaknya akan baik-baik saja.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Bontang Minta Pelaku Pencabulan Dikebiri

“Sebenarnya ibu korban tidak mau karena di rumah pengasuh ada laki-laki yaitu suaminya dan anak laki-lakinya berusia 15 tahun. Tapi pengasuhnya berkata aman anaknya tidak akan ditinggal dan tidak menitipkan ke orang lain akhirnya luluh ibu korban,” ungkapnya.

Belakangan korban mengalami demam pada pada 11 Februari 2024. Ibu korban lalu menjemput korban dan membawanya ke tukang urut.

“Saat di tukang urut itu lah kemudian anak ini (korban) ngomong ke tukang urut bahwa sakit dia itu akibat mendapatkan kekerasan seksual dari terduga anak pengasuh,” terangnya.

BACA JUGA:  Penjaga Warung di Puncak Bogor Cabuli 3 Bocah Perempuan

Selain itu, korban juga mengaku ke ibunya bahwa anak pengasuhnya memasukkan besi gorden ke alat kelaminnya. Hal tersebut membuat korban sakit dan masih trauma.

“Saat itu ibu korban lagi masang gorden di rumah, tiba-tiba anaknya itu ngomong sambil menunjuk besi gorden dengan berkata itu nah yang itu dimasukan ke anuku,” kata Rina.

“Jadi selain jari itu juga yang dimasukkan (ujung besi gorden). Sampai saat ini juga korban masih sakit, untuk jalan aja agak susah dan mengalami trauma mendengar nama terduga pelaku,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Kesal gegara Berisik, Dua Oknum Polisi Aniaya Tahanan Polresta Palu hingga Tewas

Rina menambahkan ibu korban telah membuat laporan ke Polsek Sungai Pinang pada Sabtu (24/2). Mewakili ibu korban ia berharap kasus ini dapat segera terungkap.

“Ya laporannya (laporan ibu korban) sudah kami atensi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri kepada detikcom, Kamis (28/3).

Bambang mengatakan pihaknya telah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi dari ahli psikologi. Korban juga telah melakukan visum.

“Masih dalam proses dalam waktu dekat akan kami langkahkan. Yang jelas kami sudah melangkah sampai ke visum dan hasilnya menunggu terkumpulnya alat bukti sedikit lagi,” ucapnya.


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427