Minyakita Tidak Sesuai Takaran Ditemukan di Kutim
Kutai Timur – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menemukan ketidaksesuaian volume pada minyak goreng kemasan merek Minyakita saat melakukan uji takaran yang diambil sampel dari pedagang Pasar Induk Sangatta.
“Hari ini kami menguji kesesuaian volume produk Minyakita, karena ada kekhawatiran masyarakat atas info yang beredar di media,” kata Kepala Disperindag Kutim Nora Ramadhani, Selasa (11/3), melansir Antara.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari berbagai daerah terkait kurangnya takaran produk Minyakita, sehingga Disperindag Kutim melakukan uji sampling pada 10 produk dari dua distributor yang berbeda. Lima produk kemasan botol dan lima produk kemasan pouch atau isi ulang yang masing-masing berlabel 1 liter.
Kepala Bidang Metrologi, Disperindag Kutim Hasdarwan yang melakukan pengujian tersebut, mengungkapkan adanya volume yang kurang dari 10 sampel Minyakita yang diuji.
“Pada kemasan botol Minyakita, kami temukan ketidaksesuaian volume sekitar 25 mililiter dari 1000 mililiter yang tertera di kemasan,” katanya.
Dia mengemukakan pada volume produk yang kurang, memang ada batas toleransi sekitar 15 mililiter. Sedangkan dari temuan yang diuji melebihi batas kewajaran.
Hasdarwan menyebutkan uji takar tersebut dilakukan langsung di lokasi menggunakan alat ukur yang telah sesuai dengan standar metrologi yang berlaku.
Menurutnya hasil temuan tersebut segera dilaporkan kepada Bupati Kutim untuk dilaporkan langsung ke Kementerian Perdagangan.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya dalam membeli Minyakita. Hal itu sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Untuk saat ini, kami sarankan masyarakat lebih memilih kemasan pouch atau refill yang telah dipastikan aman dan sesuai dengan label,” imbau Hasdarwan.