Kronologi dan Motif Pembunuhan Satu Keluarga di PPU

PPU – Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menangkap terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (6/2/2024) pukul 00.30 Wita.

Korban pembunuhan adalah satu keluarga berjumlah lima orang dengan inisial W (34), SW (34), RJ (15), VD (10), dan ZA (2).

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto mengatakan, pelaku pembunuhan berinisial J (16) ditangkap pada Selasa (6/2/2024).

“Pelaku merupakan tetangga dari korban sendiri, yang merupakan mantan kekasih dari salah satu korban yaitu RJ,” ungkap Supriyanto, Selasa (6/2/2024).

J sebelumnya berstatus saksi yang melaporkan kejadian pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:  Motif ABG Bunuh Satu Keluarga di PPU, Antara Dendam dan Asmara

Namun karena kesaksiannya dianggap tidak masuk akal, Polres Penajam Paser Utara melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan penyelidikan, J akhirnya mengakui bahwa dirinya yang menghabisi keluarga tersebut.

“Dia awalnya beralasan bahwa ia membantu korban karena pelakunya lebih dari tiga orang. Namun, setelah olah hasil TKP, bukti berupa parang dan baju berlumuran darah yang tersisa mengarah kepada pelaku,” ucapnya.

Supriyanto mengatakan, karena pelaku masih di bawah umur, proses yang dilakukan kira-kira berlangsung sekitar dua minggu.

Lebih lanjut, kondisi kejiwaan pelaku juga akan diperiksa sebagai salah satu bukti penyelidikan.

BACA JUGA:  Curiga Diselingkuhi, Pria di Kutim Tega Habisi Nyawa Istri

Kronologi pembunuhan

Kejadian pembunuhan bermula saat pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya dan mengonsumsi minuman keras (miras) pada Senin (5/2/2024) malam.

Kemudian sekitar pukul 23.30 Wita, J diantar pulang oleh temannya. Setelah diantar, J mempunyai niatan untuk membunuh korban.

J kemudian membawa sajam dan menuju ke rumah korban untuk melakukan pembunuhan.

Pelaku membunuh para korban dengan parang ukuran sekitar 60 sentimeter tanpa gagang.

Dugaan motif pembunuhan

Supriyanto mengatakan, sejauh ini ada dua dugaan motif pembunuhan sekeluarga di Penajam Paser Utara itu.

Dugaan pertama yaitu pelaku membunuh korban karena motif dendam dan sering cekcok dengan korban.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

“Sebetulnya sepele saja masalahnya. Mereka sering cekcok karena masalah ternak, ayam, dan anjing. Kebetulan korban tidak suka anjing sementara pelaku punya anjing,” kata Supriyanto.

Selain itu, pelaku merasa kesal karena korban RJ sudah tiga hari tidak mengembalikan helm J.

Sementara dugaan kedua adalah pelaku membunuh korban karena motif asmara. Menurut Supriyanto, dari hasil penyelidikan, korban RJ pernah menjadi pacar J, namun sudah putus.

“Kebetulan pelaku umurnya 16 tahun dan korbannya masih 15 tahun, sehingga emosinya masih labil,” ujarnya.

(Kompas.com)


Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427

Notice: ob_end_flush(): failed to send buffer of zlib output compression (1) in /home/selisikks/public_html/wp-includes/functions.php on line 5427